Baca Juga: Vanuatu Sempat Susupkan Tokoh Teroris Separatis Papua Sebagai Anggota Delegasinya
Selain itu, tinggi gelombang lebih dari 1,5 meter dan kecepatan angin di atas 16 knot berbahaya bagi tongkang serta tinggi gelombang lebih dari 2,5 meter dan kecepatan angin di atas 21 knot berbahaya bagi kapal feri.