Nikmati Libur Panjang, Cuti Bersama Lebaran 2024 Sampai 10 Hari

- 15 Maret 2024, 15:59 WIB
 Kalender April 2024, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kalender April 2024, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. /GALAMEDIANEWS/Wisnu Dwiyon Asmoro/
GALAMEDIA - Pemerintah memberikan libur bersama dengan total 10 hari selama masa Lebaran.  Penetapan hari libur atau cuti bersama pada Lebaran tahun 2024 sesuai dengan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. Pembahasan tersebut telah dilakukan pada September 2023.
 
Menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H, masyarakat Indonesia memiliki libur bersama yang dapat dijadikan momentum untuk berkumpul bersama keluarga. Skema libur panjang hingga 10 hari ini beruntut karena adanya akhir pekan, Hari Raya Idul Fitri 1445 H, dan cuti bersama Idul Fitri.
 
Momentum libur bersama ini akan dimulai pada hari Sabtu, 6 April 2024 dan Minggu, 7 April 2024 sebagai libur akhir pekan. Kemudian berlanjut pada 8 dan 9 April 2024 dijadikan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024. 
 
Selanjutnya tanggal 10 dan 11 April menjadi libur bersama Hari Raya Idul Fitri 2024. Pada 12 April 2024 masyarakat masih menikmati cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024. Berlanjut pada 13 dan 14 April 2024 merupakan akhir pekan. Terakhir pada 15 April 2024 merupakan jatah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024.
 
Dengan begitu, maka total seluruh libur dan cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah sesuai Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024 pada September 2023 berjumlah 10 hari. 

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com berjudul Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Libur Panjang 10 Hari!,  ***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x