Positif Covid di Indonesia Jadi 282.724 Orang, Kampanye Pilkada Masih Mengundang Kerumunan

- 29 September 2020, 18:41 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /kemkes.go.id

Hal itu disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa, 29 September 2020.

"Satgas Covid-19 sangat prihatin dan kecewa dengan masih ditemukan-nya paslon yang masih menggelar kampanye yang menimbulkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol," terang Wiku dilansir Antara.

Pihaknya berharap temuan ini menjadi yang terakhir. Wiku menyebut kasus ini harus dapat menjadi perhatian dan pelajaran bagi pasangan calon untuk selalu patuh kepada protokol kesehatan.

"Mari selamatkan diri anda dan pemilih anda," imbuhnya.

Baca Juga: Akurat Menurut Sains, Makhluk Ini Beri Tanda Datangnya Gempa dan Tsunami

Satgas penanganan Covid-19 mengapresiasi daerah dan partai politik yang sudah membuat satuan khusus yang bergerak khusus dalam penegakan protokol kesehatan.

Satgas berharap satuan khusus efektif mendorong implementasi protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.

Di sisi lain Satgas juga mendorong penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu selaku pengawas, melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pasangan calon yang abadi.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x