BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4 baru Tersalurkan 87,35 Persen, Berikut Cara Pengaduan

- 30 September 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu.
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu. /PIXABAY/5851928

GALAMEDIA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenegakerjaan atau bantuan subsisi upah (BSU) kepada 10.180.341 penerima.

Jumlah tersebut merupakan 87,35 persen dari total penerima tahap 1-4 yang mencapai 11,6 juta orang.

Berdasarkan data Kemnaker per 28 September 2020, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1-4 adalah sebagai berikut:

- Tahap 1 telah mencapai 2.484.429 penerima (99,38%)

- Tahap 2 mencapai 2.981.602 penerima (99,39%)

- Tahap 3 mencapai 3.476.123 penerima (99,32%)

- Tahap 4 mencapai 1.238.187 penerima (46,65%).

"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam siaran persnya, kemarin.

Baca Juga: KAMI Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hari Ini

Beberapa catatan atau kendala penyaluran subsidi gaji/upah, jelas Menaker, di antaranya adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan.

Selain itu, ada pula rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

"Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida.

Baca Juga: Heboh Video Air Laut Pantai Jepara Surut, BPBD Keluarkan Imbauan

Menaker menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," ujarnya.

Bagi pekerja yang ingin mengecek informasi subsidi gaji/upah dapat mengunjungi SISNAKER Kemnaker di www.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi SISNAKER yang dapat diunduh di Google Play Store.

Kemnaker menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id atau akses ke www.kemnaker.go.id dan pilih menu Bantuan.

Baca Juga: Heboh Gunung Krakatau Meletus dan Gempa Magnitudo 8, Pemprov Banten Rilis Keterangan Resmi

Para pekerja/buruh bisa memanfaatkan situs web tersebut untuk bertanya, mencari informasi atau mengadukan permasalahan terkait bantuan subsidi upah/gaji atau BLT upah BPJS Ketenagakerjaan.

Jika memenuhi syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum menerima hingga saat ini, pegawai bisa mengadukannya.

Dalam laman tersebut, terdapat beberapa pilihan bantuan, yaitu:

1. Pengaduan

Pengaduan masalah layanan ketenagakerjaan. Bagi Anda yang bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1-4 bisa membuat pengaduan dengan klik "Buat Pengaduan".

2. FAQ

Pelajari lebih lanjut tentang layanan ketenagakerjaan dan klik "Pelajari Selengkapnya" jika Anda masih punya banyak pertanyaan soal layanan ketenagakerjaan seperti Kartu Prakerja dan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

3. Aspirasi

Sarana penyaluran aspirasi terpadu dengan klik "Kirim Aspirasi".

4. Lapor

Laporan terkait indikasi korupsi dengan memilih "Buat Laporan".***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x