Hot! Cara Mudah Cek Nama Karyawan Terdaftar Penerima BLT Subsidi Upah BPJS

- 28 September 2020, 15:53 WIB
BLT Subsidi Upah Tahap 5 Segera dicairkan, cek kesiapan rekeningmu.
BLT Subsidi Upah Tahap 5 Segera dicairkan, cek kesiapan rekeningmu. /Pikiran Rakyat

GALAMEDIA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah BPJS sangat dinantikan oleh para karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Nah, karyawan yang belum mendapat BLT, bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Bagaimana cara mengeceknya? Sangat mudah. Anda tinggal membuka website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Vanuatu Ternyata Pernah Dibantai Indonesia, Ini Buktinya

Berikut tahapannya:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

Baca Juga: Sikat Buatan Orang Cibiru Sempat Dibandingkan dengan Produk Itali, Ini Hasilnya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan
8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

Baca Juga: Cinta yang Bikin Bergidik, Tak Kuasa Membunuh Perempuan Ini Dipaksa Memutilasi Selingkuhan Sendiri

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x