Bank Indonesia Siapkan Kas Keliling Untuk Kebutuhan Tukar Uang

- 21 Maret 2024, 15:45 WIB
Pecahan uang baru.
Pecahan uang baru. /Tangkapanlayar @bandung.go.id/

GALAMEDIANEWS – Bulan Ramadan sudah memasuki minggu kedua. Salah satu kebutuhan yang sering menjadi yang utama adalah penukaran uang. Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idul fitri 2024.

Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan penukaran uang, Bank Indonesia sudah mempersiapkan segalanya sejak awal. Aktivitas penukaran uang sudah bisa dimulai sejak tanggal 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di BRI dan BCA untuk Lebaran 2024, Lengkap dengan Daftar Bank di Wilayah Jabodetabek

Terdapat syarat dan ketentuan dalam penukaran uang ini. diperhatikan agar pada saat melakukan penukaran uangnya bisa lancar dan lebih cepat. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

1. Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan:

- Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

- Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia di Bandung Lengkap dengan Persyaratan

- Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

a. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah