Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia di Bandung Lengkap dengan Persyaratan

- 21 Maret 2024, 10:05 WIB
Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia di Bandung Lengkap dengan Persyaratan.
Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling Bank Indonesia di Bandung Lengkap dengan Persyaratan. /Tangkap layar Instagram @bank_indonesia

GALAMEDIANEWS - Bank Indonesia menyiapkan uang layak edar atau uang baru untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2024.

Mulai 15 Maret hingga 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun syarat dan ketentuan penukaran uang sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Mampu Layani 16 Kecamatan, UPT Kebersihan KBB Harap Bangub-APBD Cair untuk Penambahan Truk Sampah

1. Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan:

- Pada saat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, masyarakat dapat memilih jenis pecahan uang Rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.

- Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.

- Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

a. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x