Ingin Tukar Uang untuk Salam Tempel? Yuk Simak Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia

- 24 Maret 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi Penukaran Uang Baru Bank Indonesia./
Ilustrasi Penukaran Uang Baru Bank Indonesia./ /vecteezy.com/miftachul huda/

Cara Penukaran Uang

1. Layanan diakses melalui situs pintar.bi.go.id
2. Pilih " Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"
3. Pilih lokasi, tanggal dan jadwal yang diinginkan.
4. Isi data diri
5. Masukan pecahan yang akan ditukarkan

Baca Juga: HITS BANGET! 3 Cafe Instagramable di Malang Ini Cocok untuk Lokasi Ngabuburit dan Buka Bersama

Uang Rupiah yang Dapat Ditukarkan

1. Saat melakukan pemesanan penukaran, jenis pecahan dapat dipilih sesuai ketersediaan.
2. Jumlah penukaran uang kertas maupun logam yang dapat dipesan mengikuti ketersediaan di lokasi.
3. Pengaturan jumlah penukaran uang rupiah, uang logam 250 keping, dan uang kertas 100 lembar.
4. Bank indonesia dapat memberikan penukaran menggunakan berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku.

Syarat Penukaran Uang Melalui Kas Keliling

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Wajib menunjukan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentul digital atau cetak.

3. Uang yang akan ditukarkan harus dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang yang ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: pintar.bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x