Menepis beredarnya Isu Perubahan Aturan Soal Kursi Ketua DPR, Puan: Fraksi di DPR Masih Tetap Kompak!!!

- 29 Maret 2024, 02:25 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) memimpin rapat paripurna DPR ke-14 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/aa
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) memimpin rapat paripurna DPR ke-14 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/aa /

GALAMEDIANEWS - Menepis beredarnya isu revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang dapat mengubah aturan soal kursi Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan hingga saat ini fraksi di DPR masih tetap kompak.

Bahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra yang memenangkan Pilpres 2024 versi KPU, Sufmi Dasco Ahmad, pun mengaku tak ada pembahasan mengenai hal itu dari partai koalisinya.

“Kita kompak, Pak Dasco malah bilang belum ada. Nggak pernah dengar kan Pak Dasco kan? Nggak pernah dengar ada hal itu,” kata Puan sambil bertanya langsung ke Dasco yang ada di sampingnya. kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Lebih jauhm Puan menghargai bahwa UU MD3 itu harus tetap menjadi UU yang memang wajib dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR. Proses Pemilu sudah berjalan dan harus dilaksanakan sesuai UU.

Baca Juga: Gugatan Anies dan Ganjar di Mahkamah Konstitusi

Partai Pemenang Pemilu dan Pileg 2024 Yang Berhak Mendapatkan Kursi Ketua DPR

Selanjutnya, Puan menegaskan partai pemenang Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang berhak untuk mendapatkan kursi Ketua DPR Periode 2024-2029. “Pemenang pemilu legislatif, yang seharusnya berhak untuk menjadi ketua DPR," katanya.

Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan amanat UU MD3. Hal tersebut disampaikan Puan saat menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan dia menjabat kembali sebagai Ketua DPR RI untuk periode DPR tahun 2024-2029.

Seperti diketahui, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali keluar menjadi pemenang pileg untuk ketiga kalinya. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, PDIP berhasil menjadi partai urutan pertama di Pileg 2024 dengan jumlah 16,72% suara. Sementara, Puan Maharani saat ini menjabat salah satu unsur ketua di DPP PDIP.

Dengan hasil tersebut, kursi anggota Fraksi PDIP juga akan menjadi yang terbanyak di DPR. Artinya, PDIP berhak kembali memperoleh kursi Ketua DPR sesuai UU MD3.

Halaman:

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x