Batik Air Berikan Perhatian Khusus pada Penumpang Bayi di Masa Pandemi

- 2 Oktober 2020, 14:10 WIB
Ilustrasi bayi.*
Ilustrasi bayi.* /


GALAMEDIA - Memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia kompak menggunakan pakaian hingga masker bermotif batik. Bahkan salah satu maskapai penerbangan, juga memakai nama warisan budaya tersebut, yakni Batik Air.

Batik Air merupakan maskapai penerbangan swasta Indonesia yang didirikan pada tahun 2013. Maskapai tersebut merupakan anak perusahaan Lion Air yang berlayanan penuh.

Penerbangan perdana Batik Air, dilaksanakan pada 3 Mei 2013 lalu dari Jakarta ke Manado dan Balikpapan.

Ditengah masa pandemi Covid-19, Batik Air memberikan perhatian perhatian khusus kepada bayi dengan ketentuan tertentu.

Baca Juga: Apa Kabar Kelapa Sawit Sumatera Utara di Masa Pandemi Covid-19?

Dikutip dari akun Instagram Batik Air, untuk bayi berumur 2 hari kebawah dilarang untuk melakukan penebangan. Sementara untuk usia 3-7 hari, pendamping anak mengisi Surat Pernyataan (SP) atau Form of Identity (FOI) dan menyertakan sertifikat medis.

Selain itu, untuk anak usia 8 hari hingga 24 bulan, pendamping anak mengisi Surat Pernyataan (SP) atau Form of Identity (FOI).

Langkah tersebut, untuk memastikan penerbangan bersama sang buah hati tetap aman ditengah masa pandemi.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Malas dan Ini Doanya Agar Terhidar dari Malas  

"Bagi tamu Batik Air yang akan melakukan perjalanan udara bersama si kecil, pastikan untuk mengikuti ketentuan berikut ini demi keamanan dan keselamatan," ungkap admin Batik Air dalam postingan tersebut, Jumat 2 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x