Mengungkap Skandal Pungli Parkir di Wisata Waduk Cirata Purwakarta

- 14 April 2024, 11:10 WIB
Karcis uang untuk parkir di Kawasan Objek Wisata Cirata dianggap tidak wajar dikeluhkan pengunjung.
Karcis uang untuk parkir di Kawasan Objek Wisata Cirata dianggap tidak wajar dikeluhkan pengunjung. /Foto Kiriman Muhammad Dendi Suryadi /

GALAMEDIANEWS - Keresahan mewarnai suasana di sekitar Wisata Waduk Cirata Purwakarta. Banyak warga melaporkan praktik pungutan liar (pungli) yang merajalela terhadap pengunjung, khususnya terkait dengan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Menurut laporan yang diterima, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab telah menetapkan tarif parkir yang melebihi ketentuan yang seharusnya. Mulai dari kendaraan roda dua yang dikenakan biaya parkir sebesar 5000 rupiah, hingga kendaraan roda empat yang dipatok dengan tarif mencapai 20.000 rupiah.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengingat kawasan Waduk Cirata merupakan aset publik yang dikelola oleh pemerintah setempat. Seharusnya, tidak ada biaya tambahan seperti retribusi parkir yang dikenakan kepada pengunjung.

Baca Juga: Jaga Kualitas Air, Keramba Jaring Apung di Kawasan Waduk Cirata Ditertibkan

Salah seorang pengunjung, Muhammad Dendi Suryadi menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian ini. "Pulang mudik lewat cirata ngantuk numpang ngopi, ternyata mahalan parkir dibanding harga kopinya, baru tahu, cukup sekali aja" ungkapnya.

Pihak berwenang diharapkan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait praktik pungli ini. Langkah konkret harus diambil agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wisata Waduk Cirata dapat dipulihkan.

Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah setempat diharapkan untuk memberikan kejelasan serta menegaskan kembali bahwa tidak ada biaya tambahan yang sah terkait dengan pengunjungan ke kawasan wisata tersebut.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan setiap praktik pungli yang mereka temui. Dengan demikian, kita semua dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pengelolaan aset publik.***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: @infopurwakarta.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x