Mulai Senin 5 Oktober 2020, Kota Cimahi Pilih Terapkan Mini Lockdown

- 5 Oktober 2020, 08:39 WIB
Ilustrasi COVID-19.
Ilustrasi COVID-19. /- Foto : Freepik

GALAMEDIA - Trend kasus positif dan meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19 di Kota Cimahi terus meningkat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menerapkan mini lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)

Rencananya mini lockdown akan diterapkan di tingkat RW dan kelurahan mulai Senin, 5 Oktober 2020. Mini lockdown akan berlangsung selama 14 hari atau dua minggu ke depan.

Menurut Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna, dalam satu pekan terakhir ini jumlah kasus positif Covid-19 di wilayahnya terus meningkatan, penyebaran tersebut didominasi oleh klaster baru yaitu klaster keluarga. Ada 47 kepala keluarga dengan jumlah jiwa 115 orang yang terpapar Covid-19 di Kota Cimahi.

Baca Juga: Awas! Tak Semua Tanaman Obat Aman Dikonsumsi, Ini yang Harus Dilakukan

Ajay mengatakan rata-rata penularan Covid-19 di lingkungan keluarga itu setelah ada salah satu anggota keluarga yang melakukan perjalanan luar daerah, lalu menjadi carrier Covid-19.

"Untuk orangtua yang bekerja bertemu banyak orang dan di luar daerah, harus agak diantisipasi. Jangan sampai pas pulang anggota keluarga lainnya malah jadi positif Covid-19," terangnya.

Kebanyakan orang yang terpapar Covid-19 saat ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) lantaran tidak menunjukkan gejala klinis. Namun ada juga yang harus diisolasi di rumah sakit karena memiliki penyakit bawaan.

Baca Juga: Fasilitas Perpajakan Guna Penaganan Pandemi Covid-19 Diperpanjang HIngga Desember

"Ada yang dirawat di rumah sakit dan ada yang isolasi mandiri. Kalau yang di rumah sakit itu ada sekitar 44 orang, dan isolasi mandiri 45 orang," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah