Permintaan Gas 3 Kg Masih Normal Di Cimahi, Hiswana Migas Siap Tambah Pasokan

- 6 Oktober 2020, 20:08 WIB
FOTO ilustrasi pangkalan penyedia gas bersubsidi.*/DOK. PR
FOTO ilustrasi pangkalan penyedia gas bersubsidi.*/DOK. PR /

GALAMEDIA - Permintaan gas elpiji 3 kg di masa pandemi Covid-19 ini relatif masih normal. Meski begitu, Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi melalui Hiswana Migas siap menambah pasokan gas yang sering disebut si melon itu, jika ada lonjakan permintaan.

"Untuk bulan september normal, bulan oktober juga belum ada fakultatif. Begitu pula bulan-bulan sebelumnya juga sama. Kalau kurang, Hiswana Migas sudah siap menambah pasokan, untuk antisipasi penambahan permintaan masyarakat. Jangan sampai pas Covid-19 masyarakat susah mencari gas 3 kg," ungkap Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan, Selasa 6 Oktober 2020.

Menurut Dadan, jika ada lonjakan permintaan, Hiswana Migas akan menambah pasokan hingga 50 persen dari biasanya. Sementara itu, kuota gas elpiji 3 kg di Kota Cimahi untuk tahun 2020 sama seperti tahun tahun 2019, yakni sebanyak 6.530.004 tabung, atau perbulannya mencapai 544.167 tabung. 

Baca Juga: Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung, KPU Siapkan 61.857 Petugas KPPS dan Pam di TPS

"Enggak ada penambahan atau pengurangan, sama ya dengan tahun 2019 kuotanya. Insya Allah aman kuotanya untuk tahun ini. Kecuali jika ada lonjakan tadi, akan kita tambah," katanya.

Sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 21 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kilogram, gas bersubsidi itu disalurkan Pertamina melalui agen dan pangkalan.

Dalam Permen tersebut yang diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor:54/Kep.96-Diskopindagtan/III/2015/2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji Tabung Ukuran 3 Kg, elpiji bersubsidi itu hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro.

Baca Juga: Tak Setuju Soal Wawancara Bangku Kosong, dr Tirta Siap Jadi Tameng Terdepan Najwa Shihab

Kriterianya, rumah tangga miskin dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta, serta pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang memiliki omset Rp 50 juta dalam sebulan. Namun, kata Dadan, sejauh ini memang disinyalir peruntukan itu tidak sesuai sasaran. Masih banyak rumah tangga yang memiliki penghasilan di atas Rp 1,5 dan pengusaha di luar ketentuan juta yang menggunakan gas bersubsidi.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x