Heboh Gedung DPR RI Senayan Jakarta Dijual Rp 2.500 - 99 Ribu, Sekjen DPR RI Ngamuk-Ngamuk

- 7 Oktober 2020, 14:20 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /


GALAMEDIA - Netizen heboh dengan maraknya penjualan Gedung DPR RI seharga Rp 2.500 dalam perdagangan elektronik di sejumlah online shop. Hal ini diduga sebagai bentuk protes atau mosi tak percaya kepada wakil rakyat terkait pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penjual tersebut menampilkan muka gedung DPR di kawasan Senayan, DKI Jakarta, pada halaman penawaran produknya.

Akun lain, azizwr_02 juga menjual gedung DPR dengan harga Rp10 ribu. Penjual yang berdomisili di Karawang, Jawa Barat, itu menjual gedung dengan deskripsi produk masih baik sekitar 80 persen.

"Gedung 80 persen masih bagus minus isinya sudah bobrok," ungkap azizwr_02 dalam penawaran produk di Shopee.

Baca Juga: Demo UU Omnibus Law Cipta Kerja Bikin PDIP Cemas, Megawati Langsung Keluarkan Perintah

Ada pula penjual lain yang menawarkan gedung DPR dengan harga yang lebih tinggi, yaitu rizkysity seharga Rp90 ribu dan fxxtory senilai Rp99 ribu. Kedua penjual menjual gedung DPR beserta isinya.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar meminta aparat kepolisian menindak tegas orang yang menjual Gedung DPR dengan harga mulai dari Rp2.500 di situs penjualan atau online shop.

Menurutnya, lelucon semacam itu tidak patut karena Gedung DPR merupakan barang milik negara (BMN).

"Menurut saya, kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Pengidap Rematik dan Asam Urat Sebaiknya Laukan Diet ini, Catat Tipsnya Ya

Namun, Indra mengatakan pihaknya tidak akan membuat laporan polisi dalam menyikapi penjualan Gedung DPR di online shop. Indra juga mengaku tidak akan mempersoalkan penjualan tersebut.

Menurutnya, penjualan Gedung DPR itu sebagai dari lelucon yang merupakan bagian dari pendewasaan masyarakat Indonesia.

Dia berkata, lelucon seperti itu pun tidak lazim untuk dipersoalkan oleh pihaknya. Ia menyerahkan hal tersebut ke Kementerian Keuangan dan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti lebih jauh.

Manajemen Shopee mengaku telah menghapus penjualan Gedung DPR melalui market place e-commerce itu. Head of Public Policy and Government Relations Radityo Triatmojo mengatakan semua produk terkait dan toko yang menjual Gedung DPR di Shopee tidak sesuai dengan standar ketentuan penjualan produk Shopee.

"Kami akan tindaklanjuti untuk segera diturunkan, guna menjaga kenyamanan pengguna Shopee," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Buruh Tantang PKS dan Demokrat Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law, Bukti Tak Gelar Dagelan Politik

Ia menuturkan Shopee memiliki tim internal untuk memantau secara rutin aktivitas dan produk-produk dijual dalam aplikasi tersebut. Tujuannya, agar produk yang dijual melalui Shopee sesuai dengan regulasi serta norma-norma sosial yang berlaku.

"Jika terdapat penjualan produk-produk yang dirasa berpotensi merugikan pengguna, para pengguna juga dapat berkontribusi untuk melaporkan seller maupun produk yang meresahkan kepada pihak Shopee melalui aplikasi kami," imbuhnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x