Syarat dan Jenis Barang Layanan Kargo Jemaah Haji Tim PosInd, Berikut Barang yang Dilarang Dikirim

- 21 Mei 2024, 09:16 WIB
Tim PosIND telah mulai melayani kargo haji di Makkah dan Madinah./PosIND
Tim PosIND telah mulai melayani kargo haji di Makkah dan Madinah./PosIND /

GALAMEDIANEWS - Tim PosIND mulai melayani kargo haji kiriman jemaah dari Arab Saudi ke sejumlah daerah di Indonesia. PosIND mengerahkan puluhan personil untuk melayani kiriman jemaah dari sejumlah titik di Arab Saudi.

Kiriman perdana Layanan kargo haji PosIND berasal dari jemaah di Madinah. Kiriman perdana dengan bobot sekitar tiga ton dikemas menggunakan box khusus layanan kargo haji berwarna putih dengan tulisan Indonesia.

“Tim kargo haji PosIND sudah kami stanby-kan di Makkah dan Madinah untuk melayani kiriman jemaaah haji. Saat ini, tim sudah mulai melakukan aktivitas packing dari beberapa kiriman jemaah,” kata Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PosIND Tonggo Marbun, Selasa 21 Mei 2024.

Menurut dia, ada puluhan titik layanan kargo haji PosIND yang sudah disiapkan di Makkah dan Madinah. Titik kargo haji PosIND berada di sekitar penginapan, hotel, atau kawasan strategis lainnya yang mudah diakses jemaah.

Menurut Tonggo, jemaah yang akan melakukan pengiriman barang melalui kargo haji PosIND harus mematuhi beberapa persyaratan internasional. Pertama, barang yang tergolong dalam Dangerous Goods seperti bahan berbahaya, obat terlarang, dan barang-barang terlarang lainnya tidak diizinkan untuk dikirim.

Baca Juga: Dukung Bea Cukai dan Polri, PosIND Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia

Kedua, barang dikemas dengan aman dan sesuai standar internasional untuk pengiriman udara. Pengepakan yang buruk dapat menyebabkan kerusakan barang selama transit. Ketiga, pastikan informasi pengirim dan penerima lengkap dan akurat, termasuk alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email.

“Keempat, tetapkan nilai yang akurat untuk barang Anda saat mengisi formulir deklarasi. Nilai yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat menyebabkan masalah saat melewati pabean,” imbuh Tonggo.

Secara spesifik, ada beberapa barang yang dilarang untuk dikirim melalui kargo haji, diantaranya air zamzam, senjata, uang, emas, nerkoba, hewan, dan lainnya. Sedangkan barang yang diperkenankan seperti pakaian, sajadah, kurma, cokelat, mukena, sarung, dan lainnya.

Baca Juga: Nawala Marching Band PosIND Meriahkan Perayaan HUT ke-26 Kementerian BUMN

“Kami berharap jemaah haji mengerti barang yang boleh dan tidak boleh dikirim melalui kiriman kargo haji. Ini agar pengiriman barang lancar dan sampai tujuan tepat waktu,” tambah Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta.

Diketahui, pada musim haji 2024 PosIND luncurkan layanan Kargo Haji untuk mengirimkan barang-barang jemaah Haji asal Indonesia dari tanah suci ke Indonesia. Layanan ini memberi kemudahan kepada para jemaah dalam mengirimkan barang bawaan mereka dari Tanah Suci dengan tarif terjangkau.

Layanan kargo haji PosIND juga memastikan keamanan dan keandalan dalam pengiriman barang. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para jemaah dalam mengurus pengiriman barang mereka dari Tanah Suci.

PT Pos Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, jasa keuangan, serta property. Didirikan pada tanggal 26 Agustus 1746, PT Pos Indonesia (Persero) menjadi salah satu BUMN tertua di Indonesia.

Di penghujung 2023, perusahaan yang identik dengan logo burung merpati ini meresmikan merek dan logo barunya yang bertajuk PosIND. PosIND yang merupakan singkatan dari Pos Indonesia Integrated National Distribution merupakan wujud langkah transformatif Pos Indonesia sebagai perusahaan logistik yang dapat bersaing secara global.

Dalam melaksanakan pelayanan pos di Indonesia, perusahaan ini membaginya ke dalam enam daerah atau regional. Pembagian regional tersebut mencakup seluruh provinsi yang ada di Indonesia, yakni 42 Kantor Cabang Utama, 168 Kantor Cabang, dan 3.663 Kantor Cabang Pembantu.

Seiring zaman yang makin modern, transformasi digital diterapkan oleh PosIND pada layanannya. Adapun layanan digital yang ditawarkan oleh, yaitu Pos Aja! yang merupakan aplikasi jasa pengiriman yang berbasis digital courier dan Pospay, aplikasi layanan keuangan gabungan dari transformasi digital produk kantor pos dan giro.

Saat ini, PosIND memiliki tiga anak perusahaan, yaitu Pos Logistics yang bergerak pada bidang bisnis logistik, Pos Properti yang mengurus sektor perhotelan dan bisnis konstruksi property, dan Pos Fin, layanan yang bergerak di bidang jasa keuangan berbasis teknologi.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah