Sebut Demo Omnibus Law Cipta Kerja Aksi Anarkistis, PDIP Minta Polisi Ringkus Aktor Utama

- 9 Oktober 2020, 16:12 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. /harnas.co


GALAMEDIA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan semangat Presiden Joko Widodo mengusulkan Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk keberpihakan pada rakyat.

Hasto mengatakan para pendiri bangsa berpesan hal terpenting dalam pelaksanaan undang-undang itu adalah semangat penyelenggara negara.

"Semangat Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'ruf Amin serta seluruh jajaran kabinet adalah semangat keberpihakan untuk rakyat, semangat mengatasi pandemi dan pada saat bersamaan memastikan agar kebutuhan dasar rakyat seperti pangan dan pekerjaan dapat terpenuhi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Terbongkar, Ribuan Perusuh Demo Omnibus Law Cipta Kerja Dijanjikan Tiket Kereta dan Uang Tunai

Hasto memastikan Jokowi akan mengedepankan dialog. Menurutnya, dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan pro-kontra Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia melanjutkan saat ini Indonesia memerlukan situasi kondusif guna menyikapi krisis perekonomian global.

Mantan anggota DPR itu tak sepakat dengan demonstrasi yang digelar rakyat. Hasto bahkan melabeli aksi unjuk rasa beberapa waktu belakangan sebagai aksi anarkistis.

"Demonstrasi yang anarkis, berimplikasi luas, menyentuh hal yang mendasar tentang terganggunya rasa aman dan ketertiban umum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dengan memrioritaskan tindakan hukum bagi pelaku tindakan anarkis, dan aktor yang berada di belakangnya" ujarnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersedih, Sejumlah Kios Pedagang Buku Dibakar Perusuh usai Demo Omnibus Law

Gelombang demonstrasi berujung kerusuhan terjadi setelah pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja. Aturan yang diusulkan Presiden Joko Widodo itu disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.

Unjuk rasa berlangsung di banyak kota, termasuk Jakarta, Bandung, Tangerang, Lampung, dan Surabaya. Massa aksi menolak pengesahan undang-undang yang tak prorakyat dan dibahas secara tak transparan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x