Platform Medsos X Bolehkan Penggunanya Unggah Konten Asusila! Kemenkominfo Pertimbangkan Guna Blokir Aksesnya

- 7 Juni 2024, 19:17 WIB
Platform Medsos X kabarnya baru-baru ini perbolehkan penggunanya unggah konten asusila***
Platform Medsos X kabarnya baru-baru ini perbolehkan penggunanya unggah konten asusila*** /tangkap layar /

Selain itu, menurut dia, pemerintah bisa mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku kalau platform medsos tidak mengikuti peraturan yang sudah menjadi konsensus nasional.

Baca Juga: Resep Sop Kambing Idul Adha ala Chef Juna: Lezat, Hangat, dan Menggugah Selera

Kebijakan Baru Itu Ramai Diperbincangkan Setelah X Memperbarui Informasi di Pusat Bantuannya Pada Akhir Mei 2024 Lalu

Seperti diketahui, baru-baru ini X mengumumkan kebijakan anyar yang memperbolehkan pengguna mengunggah konten asusila. Kebijakan baru itu ramai diperbincangkan setelah X memperbarui informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024.

Dalam pusat bantuannya, X menyampaikan bahwa konten dewasa boleh diunggah di platformnya asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Bagi pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, X memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses.

Di Indonesia, aturan mengenai penyebaran konten asusila antara lain tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Halaman:

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah