PT KAI Berdalih Sejahterakan Seluruh Pegawai, Tapi Bonus Tahunan Tak Kunjung Cair Hingga Lebihi Batas Waktu!

- 14 Juni 2024, 18:09 WIB
PT KAI belum mencairkan bonus tahunan seluruh pegawai. Bahkan keterlambatan melebihi batas waktu yakni di Bulan Maret 2024 /Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS //
PT KAI belum mencairkan bonus tahunan seluruh pegawai. Bahkan keterlambatan melebihi batas waktu yakni di Bulan Maret 2024 /Foto :Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS // /

 

GALAMEDIANEWS - Bonus tahunan PT Kereta Api Indonesia (KAI) kepada seluruh pegawai tidak kunjung dibayarkan hingga saat ini. Padahal bonus tersebut seharusnya sudah diterima pegawai di bulan Januari dengan maksimal keterlambatan pada Maret 2024, lalu.

Adapun bonus tahunan PT KAI yang tidak kunjung dibayarkan tersebut sering dikeluhkan beberapa pegawai. Bahkan mereka mempertanyakan apa yang jadi penyebab dari keterlambatan pembayaran bonus tersebut.

"Kita tidak tahu penyebabnya apa, tapi banyak yang ngeluh karena bonus tahunan sampai saat ini belum cair," ujar salah seorang pegawai PT. KAI yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi Galamedianews pada Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Jamaah Haji, Arab Saudi Bikin Jalan Khusus dari aspal dan Karet

Bonus Tahunan Diberikan Ketika Kondisi Keuangan Stabil

Hal senada juga disampaikan pegawai lainnya, yang juga mempertanyakan kapan pencairan bonus tahunan tersebut. Pasalnya keterlambatan pencairan bonus tahunan itu dinilai sudah terlalu lama. "Harusnya cair itu bulan Maret 2024 lalu, tapi sekarang sudah bulan Juni, kok belum ada kepastian," ucapnya.

Menanggapi persoalan bonus tahunan, Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, bonus tahunan yang diberikan manajemen PT KAI sebagai bentuk apresiasi kinerja. Namun hal itu dilakukan ketika kondisi keuangan perusahaan stabil.

"Pemberian bonus diberikan oleh manajemen PT. KAI kepada para pegawainya sebagai bentuk apresiasi kinerja apabila kondisi keuangan perusahaan memungkinkan," ujar Joni Martinus saat dihubungi Galamedianews pada Jumat, 14 Juni 2024.

Baca Juga: Mau jadi Petugas Pantarlih di Bandung? KPU Masih Buka Pendaftaran hingga 19 Juni 2024

Halaman:

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah