GALAMEDIANEWS - Polres Cimahi membantu kebutuhan air bersih warga RW 12 Kampung Cimerang Gugunturan, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat dengan membangun sumur bor di daerah tersebut.
Sumur bor sedalam 60 meter itu, dapat mengaliri sedikitnya 20 KK atau sebanyak 60 rumah.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, mengatakan, pembuatan sumur bor tersebut merupakan upaya Polri dalam mengatasi masalah kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan air bersih sehari-hari.
"Dengan dibangunnya sumur bor ini setidaknya, warga di Kampung Cimerang tidak lagi harus membeli air untuk kebutuhannya sehari-hari," kata Aldi.
Pembangunan sumur bor sendiri, memakan waktu selama satu minggu sejak 14 Juni dan selesai pada 21 Juni 2024.
Lebih lanjut Aldi menuturkan, untuk penggunaannya sendiri, saat ini diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat terlebih dahulu.
"Kalau ada lebihnya, nanti bisa saja digunakan untuk kebutuhan tani atau lainnya," ucapnya.
Sementara Ketua Rw 12, Alit Saeful Ridwan mengatakan, sebelumnya warga di Kampung Cimerang terbilang kesulitan mendapat pasokan air bersih.