GALAMEDIANEWS - Anda berminat untuk mengabdikan diri menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)?
Jika ya, Anda bisa segera mendaftar sebagai petugas Pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Baca Juga: 8 Wisata Pantai Terkenal di Jogja dengan Pesona Alam Eksotis, Cocok untuk Mengisi Liburan Sekolah
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas Pantarlih.
Ketua KPU kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024.
Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS. Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.
"Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 - 19 Juni," tutur Wenti, dikutip dari laman bandung.go.id.
Dikatakan Wenti, hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.