Mau jadi Petugas Pantarlih di Bandung? KPU Masih Buka Pendaftaran hingga 19 Juni 2024

- 14 Juni 2024, 12:10 WIB
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti./
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti./ /Diskominfo Kota Bandung

Baca Juga: 7 SMA Terbaik di Indonesia, Sekolah Unggulan Rekomendasi PPDB 2024, SMA Mana yang Ada di Urutan Pertama?

Coklit Data Pemilih

Ia menyatakan, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.

"Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," kata Wenti.

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.

Selain itu, lanjutnya harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan.

Baca Juga: Agresi Brutal Zionis Israel Memasuki Hari ke 252, Sudah 37 Ribu Tewas 85 Ribu Terluka

Dia berharap, datanya dan akurat. Selain hasil akan disandingkan dengan data RT dan RW, maka coklitnya pun harus "door to door". KPU pun dapat memonitor proses kerjanya dengan berkoordinasi bersama PPS.

"Jadi nanti mereka akan berkoordinasi dengan RT, RW dan PPS agar datanya akurat," tandas dia.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah