GALAMEDIANEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI) dinilai mengabaikan dalam mengutamakan kesejahteraan seluruh pegawainya. Pasalnya hak bonus tahunan pegawai KAI belum dibayarkan hingga saat ini.
Adapun bonus tahunan pegawai KAI seharusnya dibayarkan pada Januari dengan keterlambatan maksimal di bulan Maret 2024. Namun hingga Juni 2024, bonus yang merupakan hak pegawai itupun belum ada kepastian.
Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, bonus tahunan yang diberikan manajemen PT KAI sebagai bentuk apresiasi kinerja.
"Pemberian bonus diberikan oleh manajemen KAI kepada para pegawainya sebagai bentuk apresiasi kinerja apabila kondisi keuangan perusahaan memungkinkan," ujar Vice President (VP) Public Relations KAI, Joni Martinus saat dihubungi Galamedianews pada Jumat, 14 Juni 2024.
Meski bonus tidak kunjung dibayarkan, Joni mengklaim PT KAI tetap berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai. "KAI berkomitmen untuk senantiasa berupaya meningkatkn kesejahteraan pegawainya," ucapnya.
Selanjutnya, kata Joni, kondisi keuangan perusahaan PT KAI mulai menunjukan tren positif setelah pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh Pemerintah Pusat. "Setelah covid 19 berlalu kondisi keuangan KAI sudah berangsur pulih dan terus menunjukan tren yang positif," tuturnya.
Disinggung terkait bonus tahunan pegawai KAI akan dibayarkan di bulan apa, Joni tidak memberikan jawabannya dan mengabaikan pertanyaan dari tim Galamedianews.***