Ridwan Kamil Didesak Lepaskan Jabatan Gubernur Jabar Usai Temui Buruh yang Menolak Omnibus Law

- 11 Oktober 2020, 18:26 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.*
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ketika menyampaikan aspirasi buruh terkait penolakan UU Omnibus Law.* /Dok. Pikiranrakyat/

GALAMEDIA - Langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui buruh yang menolak UU Omnibus Law mendapat kritikan tajam dari politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Pria yang akrab disapa Emil itu pun didesak mundur, meletakkan jabatannya sebagai gubernur. Teddy menilai Ridwan Kamil sudah bersikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Dikutip dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Emil sebaiknya tidak main dua kaki. Dengan kata lain, Teddy menyebut Emil wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

Baca Juga: Aktivitas Politik PDIP Dinilai Tak Sesuai dengan Keyakinan Masyarakat Sumatera Barat

"Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah," tutur Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Teddy menambahkan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, maka harus berani turun dari jabatannya.

"Kalau benar Ridwan Kamil berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur. Jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah," tambahnya.

Meskipun Emil rupakan kepala daerah yang mendukung Jokowi pada pilpres 2019 lalu, Teddy Gusnadi mengaku tidak peduli.

Baca Juga: Segera Berlangsung, Ini Link LIVE STREAMING MotoGP Prancis

"Ya terserah, mau Ridwan Kamil dulu dukung Jokowi, bukan berarti kalau dia ngawur gue benarkan," tegasnya.

"Wong para Menteri yang ngawur aja gue sebutkan namanya dan gue sampaikan di TV nasional yang ditonton jutaan orang agar mereka dipecat, apalagi cuma RK. Gue gak peduli, gak ada urusan," urai dia.

Seperti diketahui, Emil yang tercatat sebagai mantan Wali Kota Bandung itu bertemu dengan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Sate.

Emil kemudian menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan para demonstran.

Seperti ditulis bekasi.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Ridwan Kamil Ikut Tolak Omnibus Law, Teddy Gusnadi: Sebaiknya Mundur Saja Sebagai Kepala Daerah, surat itu dikirim setelah dibacakan oleh perwakilan buruh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Parah, Jalur Tengkorak Tanjakan Emen Kerap Dijadikan Trek Balapan Liar

Dalam surat bernomor 560/4395D/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Emil menyampaikan, penngesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin mendapatkan penolakan dari serikat pekerja atau buruh se-Jabar

Pada intinya, kata dia, Pemprov Jabar berkomitmen akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, sangat berharap buruh menjadi buruh juara selaras dengan slogan pemerintah daerah. (Penulis: M Hafni Ali Fahmi)***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x