Baca Juga: Pimpinan KPK Bakal Gunakan Mobil Mewah Seharga Rp 1,45 Miliar, Anggaran Sudah Disetujui DPR
Menurutnya, ada yang salah dalam penangkapan para aktivis seperti Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan serta para pengkritik lainnya.
"Hukum tidak boleh menyasar para pengritik sementara perusuh dan vandalime belum diselesaikan. Apalagi menuduh mantan presiden segala," tulisnya.
"Sungguh suatu tindakan yang sembrono dan tidak punya etika. Mau apa sih kita ini? Mau adu domba siapa lagi? Mau ngerusak bangsakah kita?" sambung Fahri.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula
Ia pun mengajak semua elemen bangsa untuk kembali bersatu dan tak lagi saling sikut.
"Ayolah, mari kembali kepada yg benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Kerusuhan dan pengrusakan fasilitas publik adalah kejahatan," cuitnya.
"Tapi kejahatan dan kritik tidak tersambung. Kriminalitas akarnya adalah niat jahat. Tapi kritik muncul sbg respon atas tata kelola yg gagal," pungkas Fahri.***