Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Fahri Hamzah: Ini Seperti Lingkaran Setan

- 11 Oktober 2020, 16:01 WIB
Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. /facebook.com/FahriHamzahPage

GALAMEDIA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyatakan tak mau terjebak menyikapi pro kontra Omnibus Law UU Cipta Kerja yang muncul di publik.

Menurutnya, semua pihak yang menolak maupun mendukung UU tersebut dikendalikan ketua umum partai politik (parpol) yang melakukan 'deal-deal politik' dan mengambil untung dari peristiwa tersebut.

Namun ada respons atau komentar dari Ketua Umum Partai Politik ataupun Partai Politik terkait tudingan Fahri.

"Saya tidak mau terjebak dengan kemarahan, baik yang mengklaim bersama rakyat maupun tidak. Itu semua orang-orangnya dikendalikan parpol, tidak dikendalikan aspirasi rakyat," ucap Fahri melalui keterangan tertulis Ahad 11 Oktober 2020.

Baca Juga: DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Arief Poyuono Tampar Anies Baswedan

Fahri menuturkan, apabila ada parpol yang semula mendukung UU Ciptaker lalu mendadak di pihak rakyat dengan menolak hal itu juga tak lepas dari kendali parpol masing-masing.

Ia menilai, penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu bukan murni aspirasi rakyat melainkan hanya mempertimbangkan untung rugi sebuah peristiwa politik.

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengatakan, independensi seorang anggota DPR tak ada lagi karena sudah digantikan peran parpol.

"Ketum, waketum, sekjen, bendum sangat powerful sekali, tinggal  telepon kalau ada transaksi. Konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan parpol. Ini seperti lingkaran setan," katanya.

Baca Juga: Salinan UU Cipta Kerja Belum Bisa Diakses Publik: Sindir Jokowi, Rocky Gerung Sebut Lembar Siluman

Fahri mengatakan, mata rantai lingkaran setan ini harus diputus karena parpol telah mengangkangi pejabat publik, mengendalikan anggota DPR, hingga presiden.

Menurutnya parpol telah melakukan kegiatan subversif terhadap kedaulatan rakyat. Padahal semestinya parpol menjadi think thank atau pemikir yang berkontribusi pada bangsa, bukan mengendalikan wayang-wayang politik yang dipilih rakyat.

"Kendali parpol bukan hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif. Wali kota, bupati, gubernur, bahkan juga presiden ditekan. Ini semua harus dihentikan, tidak ada lagi yang harus menjadi petugas partai," ujarnya.

Akibatnya, lanjut Fahri, DPR saat ini mengalami krisis kepercayaan yang luar biasa akibat pengesahan UU Cipta Kerja yang begitu cepat.

Baca Juga: Presiden Palestina Mahmoud Abbas Akhirnya Temui Pimpinan Kongres Yahudi Dunia di Tepi Barat

Tak dipungkiri jika kemudian peran DPR dipertanyakan menjadi wujud kedaulatan rakyat atau sekadar mewakili kepentingan parpol atau lainnya.

"Kita tidak tahu anggota DPR ini bekerja untuk rakyat atau kepentingan lain. Ini krisis besar parpol, krisis besar lembaga perwakilan. Kita tidak tahu madzab atau falsafah di belakang Omnibus Law ini, tiba-tiba menjadi rencana dalam program legislasi nasional, dan tiba-tiba sudah disahkan jadi undang-undang," jelasnya.

Ia mengatakan, pengesahan UU Ciptaker ini bisa menjadi yurisprudensi untuk mengajukan gugatan ke pengadilan guna memutus mata rantai lingakaran setan kekuatan parpol di legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, keterlibatan parpol dalam pembahasan berbagai kebijakan ini sudah terlalu besar.

Baca Juga: Di Kamboja, Menlu China Wang Yi Tantang Tekanan Amerika Serikat

"Saya sedih melihat DPR dan pemerintah terlalu cepat membohongi rakyat, sehingga Omnibus Law ditolak rakyat di mana-mana," pungkas Fahri.

Sebelumnya, pengesahan UU Cipta Kerja dipercepat dalam sidang paripurna 5 Oktober lalu.

Sebanyak tujuh fraksi setuju dengan pengesahan tersebut, dua lainnya yakni Demokrat dan PKS menolak.
Lihat juga: Riwayat RUU Ciptaker, Kerja Kebut DPR Tanpa Empati ke Buruh

Adapun tujuh fraksi yang menyetujui yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan PPP.

Saat paripurna, Demokrat memilih untuk walk out dari pembahasan.

Penolakan pun muncul dengan berbagai aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x