"Untuk tempat belajar, boleh di rumah siswa atau di rumah guru, tapi harus diperhatikan juga kesehatan lingkungannya," katanya.
Jika sekolah menerapkan guru kunjung, maka guru juga harus mendapat tunjangan transportasi yang bisa diambil dari dana BOS.***
Baca Juga: 408 Km dari Atas Bumi, Tak ingin Lewatkan Pemilu Astronot Amerika Pilih Presiden di Luar Angkasa