Konsulat Jenderal Prancis di Demo Ormas Islam, Ini Tujuh Tuntutannya

- 2 November 2020, 17:23 WIB
Demo di Konsulat Prancis di Surabaya. (rri.co.id)
Demo di Konsulat Prancis di Surabaya. (rri.co.id) /



GALAMEDIA - Konsulat Jenderal (Konjen) Prancis yang berlokasi di Jalan Mawar Surabaya, Senin 2 November 2020 diguncang demo sejumlah ormas islam. Mereka mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang dianggap menghina Islam.

Dalam aksinya ada tujuh poin yang menjadi tuntutan mereka. Tuntutan tersebut yakni memboikot seluruh produk yang berasal dari negara Prancis sebagai bentuk protes.

"Poin berikutnya, mendukung sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini adalah Presiden Joko Widodo dengan memberikan teguran dan peringatan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad, serta menuntut Presiden Macron menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam di seluruh dunia," kata Koordinator Aksi, Bela Devi Kurniawan.

Baca Juga: Usai Libur Panjang, Pasien Covid-19 di Indonesia Bertambah 2.618 Orang

Poin ketiga, lanjut Devi, yaitu mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk sementara waktu hingga Presiden Prancis Emmanuel Macron menarik tindakan dan atau ucapan yang menghina Nabi Muhammad serta menyampaikan permohonan maaf.

"Poin keempat, mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron," ucapnya.

Selanjutnya poin kelima, mendukung sikap negara yang tergabung dalam Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang telah memberikan peringatan dan seruan untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis.

Baca Juga: Dituntut untuk Selalu Inovatif, UMKM Bumi Ulumni Unpad Gelar Digital Fashion Show di Era Pandemi

"Poin keenam, umat Islam merupakan umat yang sangat mencintai perdamaian dan persaudaraan. Akan tetapi jika terdapat pihak yang melukai umat Islam dengan melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, maka kami akan menutut dengan cara yang bijak dan beradab," lanjutnya..

Poin ketujuh, mengimbau kepada seluruh pihak agar kejadian berupa penghinaan terhadap Nabi Muhammad agar tidak terulang lagi.

"Kita sebagai manusia sudah seharusnya saling menghargai dan tidak memantik kebencian. Terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19, dunia membutuhkan persatuan dan Kerjasama bukan permusuhan dan kebencian," ucapnya.

Baca Juga: Hari Pahlawan: Selain Bung Tomo dan Hasyim Asy'ari Ini 3 Pejuang Dibalik Pertempuran 10 November

Dalam aksinya selain memampangkan poster dan spanduk, ratusan masa ini juga melakukan aksi injak foto Presiden Prancis Emmanuel Macron.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x