GALAMEDIA - Sebanyak 10 peserta aksi unjuk rasa bela Nabi Muhammad SAW di sekitar Kedutaan Besar Prancis, Jakarta, Senin 2 November 2020, diciduk aparat kepolisian.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Heru Novianto mengungkapkan mereka ditangkap karena bukan bagian dari massa buruh maupun ormas.
"Tadi yang di Kedutaan Prancis ada, mereka kami amankan. Ada beberapa yang kita cek, memang dia dari buruh bukan, ormas bukan," tutur Heru kepada wartawan, Senin 2 November 2020.
Heru menyebut 10 orang itu sebagian merupakan pelajar karena masih berusia di bawah 17 tahun.
Baca Juga: Anies Baswedan Minta Bersabar Soal Kriteria dan Syarat Penerapan UMP 2021 DKI Jakarta
Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 orang itu, polisi juga menemukan ada yang membawa pistol mainan.
"Ada yang bawa pistol, pistol mainan. Memang mainan, tapi kan enggak pada tempatnya dibawa ke tempat aksi seperti ini," ujarnya.
Sementara itu Heru menuturkan, aksi demo buruh yang dipusatkan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, sejauh ini berlangsung tertib.
"Aksi hari ini buruh cukup tertib ya. Mereka cukup komit, rapi, bahkan mereka mengikuti aturan yang ada. Alhamdulillah aksi hari ini berjalan dengan baik," ucap Heru.
Baca Juga: Sentil Megawati Soekanoputri Soal Sumbangsih Milenial, Fahri Hamzah: Salahkah Pemimpin!
Massa Aksi Bela Nabi Muhammad atau Aksi 211 menggelar aksi demo di sekitar Kedutaan Besar Prancis meminta pemerintah mengusir Duta Besar Prancis dari Indonesia.
Tuntutan itu merupakan imbas dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dinilai telah menista agama Islam dan Nabi Muhammad.
Sementara itu, elemen buruh juga menggelar aksi demo di sekitar Patung Kuda. Massa buruh masih menuntut hal yang sama yakni pembatalan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Kalau Bisa HRS Enggak Usah Dipulangin Dulu, Lagi Banyak Orang Gila
Terkait dua aksi demo ini, sebanyak 7.766 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pengamanan. Selain itu, ada sebanyak 8.000 personel cadangan yang juga disiagakan.***