Sementara itu, sebelum maupun sesudah pemberangkatan PPIU wajib melakukan karantina terhadap jamaah umrah baik saat pemberangkatan maupun tiba kembali di Indonesia.
"PPIU bertanggung jawab melakukan karantina terhadap jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi hingga pulang ke Indonesia," katanya.
Baca Juga: Kapten Persib, Supardi Iri Dengan Negara yang Berhasil Menggelar Liga
Karenanya, bagi jamaah yang berangkat umrah di masa pandemi ini mampu menjalankan protokol kesehatan Covid-19, dengan baik selama di Arab Saudi maupun Indonesia.
"Ini demi keselamatan bersama agar selama menjalankan ibadah umroh dan sesudahnya dalam keadaan baik," pungkasnya.***