Oknum Petugas Lapas di Garut Kedapatan Akan Selundupkan Narkoba

- 9 November 2020, 02:15 WIB
Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan /Pexels/Donald Tong//pexels/Donald Tong




GALAMEDIA- Petugas Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas berinisial ARH. Untuk mengelabui rekan-rekannya, narkotika tersebut disimpan ARH di dalam kendaraan yang digunakananya.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nigroho, menyebutkan ARH diamankan oleh petugas lainnya saat tengah melakukan pemeriksaan kepada mereka yang hendak masuk dan keluar dari lingkungan Lapas.

“Jadi saat itu kami tengah melakukan kegiatan rutin di area P2U Lapas Garut karena sudah menjadi protap, siapapun yang akan masuk atau keluar lapas harus digeledah terlebih dahulu. Sebelumnya juga kita menerima informasi adanya upaya penyelundupan narkoba,” ujarnya, Ahad 8 November 2020.

Baca Juga: Ini Mantan Presiden dan Artis yang Mengucapkan Selamat untuk Joe Biden

Menurut Kristyo, awalnya saat dilakukan penggeledahan terhadap ARH, petugas tidak menemukan apapun di badan ARH. Namun ketika pemeriksaan dilanjutkan pada kendaraan yang digunakan ARH, akhirnya petugas menemukan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu.

Kristyo menyebutkan, setelah menemukan barang yang dicari, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan. Selanjutnya, ARH pun diserahkan kepada pihak Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut untuk proses lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Garut, dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.  

Baca Juga: Mengaku Sudah Nikah Siri, Pasangan Ini Beberapa Kali Melakukan Hubungan Badan di Kuburan

Kristyo menuturkan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengaku akan semakin mengetatkan pemeriksaan secara rutin. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar Lapas Garut bersih dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kami bertekad, siapapun yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu,” katanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x