KPK Terima 1.650 Keluhan Penyaluran Bansos Covid, Ratusan Laporan Sedang Ditindak Lanjuti

- 13 November 2020, 16:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Selain itu, KPK juga mencatat terdapat 79 keluhan yang belum ditindaklanjuti oleh pemda.

Lebih lanjut, Ipi menjelaskan dalam lingkup pencegahan korupsi terkait pengawasan bansos saat pilkada, KPK memaksimalkan pelaksanaan fungsi koordinasi, pemantauan, dan supervisi.

"Salah satunya dilakukan oleh Unit Koordinasi Wilayah KPK yang salah satu lingkup tugasnya adalah memantau penyaluran bansos Covid-19 di seluruh Indonesia," ucap Ipi dilansir Antara.

Baca Juga: Sebelum Lengser, Trump Buru-buru Bikin Aturan Baru Menyangkut China

Setidaknya ada tiga aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK, yaitu pertama dari aspek tata kelola. KPK mengawasi bagaimana proses penyalurannya, pertanggungjawabannya serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat.

"Kedua, terkait 'cleansing' data, KPK memantau integrasi data penerima bansos, termasuk agar 'inclusion' dan 'exclusion error' dapat dihilangkan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bansos," kata dia.

Ketiga, pada aspek kebijakan, yakni dengan memantau terkait dukungan aturan apakah ada tumpang-tindih aturan antarkementerian atau antara pusat dengan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyaluran bansos.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x