Habib Rizeq Didenda Rp50 Juta, Jika Melakukan Lagi Jumlahnya Bakal Berlipat Jadi Rp100 Juta

- 15 November 2020, 20:01 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq. /ANTARA/Muhammad Iqbal



GALAMEDIA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo angkat suara perihal kerumunan yang timbul dari acara yang digelar Keluarga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020.

Akibat kerumunan itu, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda Rp50 juta.

Dalam keterangan pers dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu 15 November 2020 , Doni menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah yang terukur terhadap pelanggaran dalam kegiatan di Petamburan.

"Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasatpol PP untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah Rp 50 juta kepada panitia yang melaksanakan acara tersebut. Denda ini merupakan denda yang tertinggi dan apabila di kemudian hari hal tersebut terulang kembali menurut Gubernur Anies denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta," kata Doni.

Baca Juga: Jumlah Pengungsi Gunung Merapi Terus Bertambah, 200 Warga Nekat Bertahan Urus Ternak

Ia lantas menyampaikan apresiasi kepada Satgas Penanganan Covid-19 DKI yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama pada mereka yang tidak menggunakan masker pada acara malam hari di Petamburan.

"Dengan memberikan sanksi terhadap 17 orang dan memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenakan sanksi denda sehingga diperoleh denda senilai Rp 1,5 juta," ujar Doni.

Ia memastikan Satgas Covid-19 dan Pemprov DKI telah mengirimkan imbauan lisan yang diikuti imbauan tertulis dalam merespons acara yang digelar Habib Rizieq.

"Tadi malam tim Satpol PP pun menerjunkan 200 personel untuk memantau jalannya kegiatan tersebut dan pada pagi harinya ditetapkan bahwa acara tersebut melanggar protokol kesehatan," kata Doni.

Baca Juga: SIMAK LINK LIVE STREAMING MotoGP Valencia 2020, Balapan Segera Dimulai

Sebelumnya, keluarga Rizieq memastikan telah membayar denda Rp 50 juta yang dijatuhkan Satpol PP DKI Jakarta. Denda itu dijatuhkan lantaran acara yang digelar Habib Rizieq melanggar protokol Covid-19.

"Sudah dibayarin tadi, ini dari pihak keluarga langsung," kata Ketua Umum FPI Sobri Lubis di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Habib Hanif Alatas akui sudah terima surat dari Satpol PP DKI Jakarta soal sanksi kepada Habib Rizieq Shihab dan kepada FPI karena penyelenggaraan pernikahan puteri Habib Rizieq serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. (Twitter)
Habib Hanif Alatas akui sudah terima surat dari Satpol PP DKI Jakarta soal sanksi kepada Habib Rizieq Shihab dan kepada FPI karena penyelenggaraan pernikahan puteri Habib Rizieq serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. (Twitter) Twitter


Hal senada dikatakan oleh menantu Habib Rizieq, yaitu Habib Habif Al Athos. Ia menerangkan Habib Rizieq sudah membayar sanksi denda.

"Teknisnya, detailnya, saya rasa enggak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar," kata Habib Hanif.

"Saya juga enggak tahu detailnya berapa, tapi maksimal Rp 50 (juta) tadi. (Dibayar) cash, iya," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Hanif bilang keluarga memaklumi atas sanksi yang dijatuhkan Pemprov DKI Jakarta. Ia pun memastikan keluarga sudah menerima surat dari Satpol PP DKI Jakarta.

Baca Juga: Didenda Rp50 Juta, Habib Rizieq Disindir Doni Munardo: Bakal Diminta Pertangggungjawaban Allah Kelak

"Kami memaklumi adanya sanksi itu, meskipun panitia meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar," kata Hanif.

"Kami FPI dari awal wabah sangat concern terhadap penanganan Covid-19. Dari bidang kemanusiaan FPI sendiri membantu tim medis dari berbagai rumah sakit untuk penanganan Covid-19, disinfektan di perumahan-perumahan, permukiman warga, jadi kami sangat concern. Bahkan Habib Rizieq yang memantau sendiri penanganan Covid-19 ini dari Saudi sejak awal," terangnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x