Seolah Menyinggung Habib Rizieq, Jokowi Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Lakukan Hal Ini

- 16 November 2020, 19:16 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta aparat tegas dalam menegakkan protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta aparat tegas dalam menegakkan protokol kesehatan. /ANTARA FOTO/Biro Pers/Rusman/

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti perkembangan situasi yang belakangan terjadi di republik ini. Terlebih dalam beberapa hari ini digelar kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Tanpa menyebut nama, namun Presiden Jokowi seolah olah menyinggung sejumlah acara yang dihadiri dan digelar Habib Rizieq Shihab.

Seperti diketahui, kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020 lalu mendatangkan ribuan orang yang menyambutnya di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Tak Puas Cuma Dua Jenderal, Kapolri Juga Mencopot Kapolres Bogor dan Jakpus

Di tengah pandemi Covid-19, Habib Rizieq juga hadir dalam sebuah kegiatan di pesantren di Megamendung Bogor pada Jumat, 13 November 2020.

Selang sehari kemudian, Habib Rizieq menggelar acara akad nikah puterinya di daerah Petamburan, Jakarta. Di hari yang sama pada malam harinya, dilanjutkan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang juga mendatangkan ribuan orang.

Penerapan protokol kesehatan di sejumlah acara itu mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Bahkan pemerintah pusat meminta Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jabar bersikap tegas menindak pelanggar protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta sudah berupaya tegas dengan memberi sanksi denda kepada Habib Rizieq Shihab dan FPI, sebesar Rp 50 juta. Denda sudah dibayarkan pada Minggu, 15 November 2020.

Baca Juga: Disemprot Mahfud MD soal Acara Habib Rizieq, Wagub DKI Jakarta: Kami Sudah Melakukan Tugas Kami

Hari ini, pemerintah pun bersikap lebih tegas. Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua jenderal dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun hari ini mengeluarkan pernyataan sikapnya dan secara tegas menyoroti persoalan yang terjadi. Melalui akun Twitter resminya, Jokowi meminta Kapolri dan Panglima TNI termasuk Ketua Satgas untuk benar-benar mengambil langkah tegas.

"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan," tulis Jokowi, dikutip Galamedia, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Selebgram Cantik Syaima Salsabila Positif Konsumsi Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

"Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan," tegas Jokowi.

Dalam cuitan lainnya, Jokowi juga meminta agar usaha yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 tak menjadi sia-sia karena kembali bermunculannya acara yang mengundang kerumunan massa.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Mendagri Menegur Kepala Daerah: Jangan Malah Ikut Berkerumun!

"Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis dalam menangani dan merawat pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," lanjut Jokowi.

Di akhir cuitannya, Jokowi pun mengingatkan agar jajarannya tegas mengatur masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

"Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan," tuturnya.

"Angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x