PERSIB Banding Sanksi Komdis PSSI Atas Keputusan Pertandingan Tanpa Penonton

- 5 Maret 2024, 09:15 WIB
Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung./@persib.co.id
Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung./@persib.co.id /

GALAMEDIANEWS - Pada hari Selasa, 27 Februari 2024 lalu, Persib memutuskan banding atas keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena menjatuhkan sanksi larangan.

Persib diharuskan menyelenggarakan satu pertandingan kandang tanpa penonton, akibat terjadinya kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter stadion.

Aksi itu dilakukan oleh suporter, pasca pertandingan melawan PSIS Semarang, di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadi Cuan! 10 Peluang Usaha Menjanjikan di Bulan Ramadhan

Dilansir pada laman @persib.co.id, sanksi larangan satu pertandingan kandang dengan penonton itu ditetapkan melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024.

Dalam salinan putusannya, Komite Disiplin PSSI yang merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, menyebutkan, sanksi untuk Persib berlaku pada pertandingan terdekat.

Persib dijatuhi sanksi dengan nominal Rp 25 juta, plus larangan pertandingan tanpa penonton. Akibat kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, dalam laga pekan ke-26 Liga 1 2023/2024 antara Persib vs PSIS Semarang, Jumat 27 Februari 2024.

Baca Juga: Eco Kampus, Cara Unisba Kelola Sampah Secara Mandiri

Memperhatikan jadwal pertandingan yang sudah dirilis, berarti sanksi Komite Disiplin PSSI itu berlaku pada saat Persib menjamu Persija Jakarta, pada pekan ke-28 kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Sabtu, 9 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Persib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x