BMW Pinangki yang Disita Kejaksaan Agung Harganya Lebih dari Rp 1,5 Miliar

- 1 September 2020, 19:56 WIB
BMW X5. (overdrive.in)
BMW X5. (overdrive.in) /

GALAMEDIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah menyita mobil BMW X5 milik Pinangki Sirna Malasari yang harganya ditaksir bisa lebih dari Rp 1 miliar.

Saat ini mobil mewah itu terparkir di halaman Kejagung, di dekat Gedung Bundar. Penyitaan dilakukan karena Pinangki terjerat kasus yang berkaitan dengan Djoko Tjandra.

Dari berbagai sumber, harga terkini BMW X5 yaitu Rp 1.509.000.000 dengan status off the road. Harganya melonjak jika berstatus on the road DKI Jakarta, yaitu mencapai Rp 1.714.000.000.

Baca Juga: BMW Pinangki Diobok-obok, Temuannya Bikin Kejagung Terkejut

Harga tersebut berlaku untuk kepemilikan mobil pertama. Jika sudah memiliki mobil lain, maka akan diberlakukan pajak progresif. Di Indonesia, BMW hanya menjual BMW X5 xDrive40i xLine.

BMW X5 seperti milik Pinangki dibekali mesin berbahan bakar bensin 6-silinder 3.0-liter BMW TwinPower Turbo dengan Valvetronic, Double VANOS, High Precision Injection.

Kolase foto Jaksa Pinangki dan mobil mewah BMW yang kini disita oleh Kejagung dan sudah digeledah hari ini, Selasa, 1 September 2020.
Kolase foto Jaksa Pinangki dan mobil mewah BMW yang kini disita oleh Kejagung dan sudah digeledah hari ini, Selasa, 1 September 2020.

Baca Juga: Gudang Bahan Bangunan di Taman Kopo Indah Ludes Dilalap Api

Mesin tersebut dikawinkan dengan Transmisi Otomatis Steptronic 8-Percepatan dan bisa menghasilkan tenaga 340 PS pada 5.500 rpm sampai 6.500 rpm. Torsi maksimalnya mencapai 450 Nm pada 1.500 rpm sampai 5.200 rpm.

BMW X5 diyakini bisa berlari hingga kecepatan 243 km/jam atau dalam 100 km/jam bisa ditempuh dengan waktu 5,5 detik.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x