Bobotoh Gunakan Narkoba' Kalau Gak Direhabilitasi, Ya Diproses Hukum

- 17 Juli 2020, 21:02 WIB
/Remy suryadie/


GALAMEDIA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat tidak akan segan-segan untuk memproses ke jalur hukum bagi siapa pun atau komunitas mana pun yang berani menjadi pengedar narkoba, termasuk kelompok Viking Persib Club (VPC).


"Jika ada anggota VPC atau Bobotoh yang kedapatan menjadi pengguna narkoba, kita akan membantu menyembuhkan, namun jika ada yang menjadi pengedar maka akan ditindak sesuai hukum dan saat ditangkap hendak kabur atau lari ya ditembak. Dan bagi pengguna, saya akan sembuhkan, rawat sebaik-baiknya, datang ke kami, yakin kami bantu. Pengguna nggak kita tahan, kita rehab dan itu gratis," ujar Kapala BNNP Jawa Barat, Brigjen Sufyan Syarif, saat bertemu dengan komunitas Bobotoh, Viking Persib Club di kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat 17 Juli 2020.

Baca Juga: Keberatan, Wakil Wali Kota Tasik Minta Denda Rp 100 Ribu Ditinjau Ulang

Masih dikatakannya, kelompok suporter Persib ini rawan disusupi oknum pengguna dan pengedar narkoba. Karena, anggota VPC datang dari berbagai kalangan diseluruh Indonesia. 

"Kalau sudah kumpul gitu kan ada yang nggak jelas dan mempengaruhi hal-hal negatif. Kita harus jaga, Viking harus jaga, nama baik harus dijaga untuk Persib untuk Jawa Barat," terang Sufyan.

Dijelaskan Sufyan, beberapa jenis narkoba rawan masuk ke dalam kelompok suporter, diantaranya seperti obat PCC yang harganya masih terjangkau dan mudah ditemukan.

Baca Juga: Sidak BPSTW Jabar di Ciparay Bandung, Begini Hasil Temuan Umi Siti Muntamah

"Dulu ngelem, tapi sekarang tidak zaman. Sekarang pil koplo dan oplosan yang kadar alkohol 90 persen itu ya bisa pecah pembuluh darah atau obat-obatan terlarang seperti PCC, itu sudah masuk golongan narkotika, itu sekali minum sepuluh butir, satu butir (Rp) dua ribu, modal Rp 20 ribu sudah bisa," terangnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Viking Persib Club Heru Joko menyambut upaya BNN untuk bekerja sama memberantas peredaran narkotika di kalangan Bobotoh. Menurut Heru, narkoba dinilai salah satu faktor perusak di lingkup Bobotoh.

Baca Juga: Keberatan, Wakil Wali Kota Tasik Minta Denda Rp 100 Ribu Ditinjau Ulang

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x