Pilkada Serentak 2024 Maju Jadi di Bulan September? Begini Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

- 5 September 2023, 18:03 WIB

 

GALAMEDIANEWS - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 diusulkan maju ke bulan September 2024 dari sebelumnya 27 November 2024.

Usulan tersebut langsung mendapat respons Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa, 5 September 2023.

Dalam keterangannya, Tito Karnavian mengungkapkan usulan memajukan jadwal pilkada itu muncul dari hasil diskusi antara partai politik, pengamat politik, hingga pemerintah.

Hasilnya, ia mengatakan, muncul suatu potensi permasalahan apabila Pilkada Serentak 2024 tetap digelar pada tanggal 27 November.

"Filosofi dari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serentak 552 daerah (terdiri atas) 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten; itu serentak semua. Pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia, serentak dilaksanakan dengan maksud di tahun yang sama dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, dan (pemilihan anggota) legislatif; agar terjadi kesamaan masa jabatan," katanya.

Baca Juga: One Piece Live Action Raih Skor Tertinggi, Season 2 Segera Diproduksi?

Apabila ada kesamaan masa jabatan dari Pemerintah pusat hingga daerah, lanjut dia, maka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) lima tahunan akan sinkron.

"Yang sebelum ini, kami lihat, misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014, (lalu di tahun) 2017 ada pilkada di 101 daerah, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati, gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan lima tahun yang mereka sendiri. Akibatnya, enggak sinkron. Di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya enggak membangun jalan, siripnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x