Bukan Pilpres, Pegiat Pemilu ini Justru Sarankan Pilkada Serentak 2024 Ditunda ke 2026, Apa Alasannya?

- 19 Agustus 2021, 21:20 WIB
Anggota Perludem, Titi Anggraini sebut mestinya patokan yang dipakai tes ASN KPK yakni kinerja pemberantasan korupsi bukan hal lainnya. /Perludem.org/
Anggota Perludem, Titi Anggraini sebut mestinya patokan yang dipakai tes ASN KPK yakni kinerja pemberantasan korupsi bukan hal lainnya. /Perludem.org/ /

GALAMEDIA - Belakangan ini, isu penundaan pilpres 2024 ke 2027 kembali menyeruak ke permukaan hingga menimbulkan pro kontra dikalangan masyarakat.

Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menegaskan dan memastikan bahwa gelaran pilpres mendatang akan tetap dilaksanakan pada tahun 2024, pada kenyataannya banyak pihak yang tak mempercayainya.

Banyak pihak yang ramai-ramai melontarkan kritikannya, lantaran mereka khawatir bahwa pilpres 2024 mendatang benar-benar akan ditunda.

Salah satu yang ikut mengkritik isu penundaan pilpres 2024 mendatang adalah pegiat pemilu dari anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

Melalui akun Twitter miliknya, Titi menegaskan dirinya tidak setuju apabila gelaran pilpres 2024 benar-benar ditunda.

Baca Juga: Megawati Pasang Badan, ABJ Sebut Mental Jokowi Sangat Kuat, Umbas: Hinaan dan Bully Dibalas Senyuman

Titi mengatakan, gelaran pilpres tidak bisa ditunda begitu saja karena masa jabatannya sudah diatur dalam konstitusi negara yang hanya 5 tahun menjabat.

Ia pun menyinggu beberapa pilkada serentak yang di tengah pandemi saja justru masih diselenggarakan sesuai jadwal, apalai gelaran pilpres yang sudah diatur konstitusi.

"Kalau untuk pilkada di tengah pandemi saja pihak berotoritas bersikeras untuk selenggarakan sesuai jadwal dan hanya mentoleransi penundaan selama 3 bulan, apalagi untuk gelaran Pilpres yang masa jabatannya tegas diatur Konstitusi. Hanya 5 tahun, tidak lebih dan tidak kurang," terangnya, dikutip Galamedia, Kamis 19 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x