Menurutnya, pengawasan pendistribusian logistik pemilu sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemilu sesuai amanat UUD 1945 bahwa pemilu harus berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Melalui Rakor Pengawasan Tahapan Logistik ini, kata dia, para pengawas pemilu dibekali pemahaman bahwa mereka harus memastikan bahwa logistik yang didistribusikan harus memenuhi kriteria tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Selain itu, pengawas pemilu juga harus mencatat dan mendokumentasikan potensi kerawanan dalam pendistribusian logistik pemilu, seperti logistik yang tidak sesuai prosedur, tidak tepat jumlah, tidak tepat jenis, dan tidak tepat waktu.
"Mudah-mudahan melalui Rakor Pengawasan Tahapan Logistik Pemilu 2024 ini, pemahaman dan wawasan para pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa lebih meningkat terutama ketika mengawasi pendistribusian logistik pemilu yang akan dihadapi," ujar Zezen sambil tersenyum.***