Capres Anies Baswedan: Pemindahan IKN Harus Batal, Pengamat: Bisa Terjadi Bila Menang Pilpres

- 7 Desember 2023, 15:37 WIB
Anies Baswedan, Calon Presiden Indonesia
Anies Baswedan, Calon Presiden Indonesia /Antaranews / Darwin Fatir/

GALAMEDIANEWS – Diantara tiga pasangan capres cawapres, hanya pasangan Anies-Muhaimin yang menyebut bahwa ibukota negara tak akan pindah ke Kalimantan. Ibu kota negara akan tetap berada di Jakarta.

Keinginan Anies ini bertentangan dengan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang disahkan oleh DPR RI pada Januari 2022. Berdasarkan undang-undang ini, presiden terpilih berikutnya wajib melanjutkan proyek senilai US$32 miliar tersebut.

Meski undang-undang tersebut sudah disahkan DPR RI pemindahan IKN bisa saja dibatalkan. D. Nicky Fahrizal, peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), menyebut ada beberapa cara agar undang-undang tersebut bisa direvisi. Misalnya, menerbitkan peraturan pengganti undang-undang bila Anis memenangkan Pilpres 2024.

Menurut mantan gubernur Jakarta ini, bila IKN (Ibu Kota Negara), Indonesia saat ini membutuhkan pemerataan pembangunan. “Yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah pemerataan pertumbuhan, dimana pembangunan dilakukan tidak hanya di satu lokasi, tapi di banyak lokasi,” tutur Anies

Anis menambahkan bahwa memindahkan IKN ke Kalimantan, akan memperdalam kesenjangan. “Jangan sampai kita membangun hanya di satu lokasi, malah menimbulkan ketimpangan baru,” tuturnya.

Anies Baswedan pun menuturkan bahwa sedang mempersiapkan program untuk mengembangkan wilayah Indonesia. “Kami sedang menyiapkan struktur program untuk bisa mendorong desa untuk lebih berkembang, kota kecil menjadi menengah, dan kota menengah menjadi besar di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Pernyataan Anies tersebut dibenarkan oleh Ahmad Syaikhu selaku presiden Partai Keadilan Sejahtera yang tergabung dalam koalisi Anies. Ahmad menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan akan dibatalkan bila Anis memenangkan pemilu.

Ian Wilson, pengamat politik Indonesia dari Universitas Murdoch, setuju dengan pernyataan capres nomor urut satu ini. “Hal ini sangat menguras anggaran negara di Indonesia, dan ada argumen yang kuat bahwa sumber daya ini harus digunakan untuk infrastruktur publik seperti kesehatan,” tuturnya.

Hasil survei selama setahun terakhir pun menunjukkan hal yang sama. Contohnya, hasil survei Indostrategic yang menunjukkan hanya 40.1% masyarakat yang setuju pemindahan IKN. Sisanya, sebanyak 57.3% menyatakan tak setuju. “Hanya 50 persen penduduk, dan dalam beberapa survei lebih rendah dari jumlah tersebut,” tutur Wilson.

Sementara itu, Presiden Jokowi berdalih pemindahan IKN bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan penduduk, dan mendorong titik pertumbuhan ekonomi baru. 

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: scmp


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x