PDI Perjuangan Tegaskan Bakal Gulirkan Hak Angket, Djarot: Langkah Penting Usut Kecurangan

- 24 Februari 2024, 09:10 WIB
PDI Perjuangan tegaskan bakal gulirkan Hak Angket./Tangkapan layar Djarot Saiful Malik Instagram @pdiperjuangan
PDI Perjuangan tegaskan bakal gulirkan Hak Angket./Tangkapan layar Djarot Saiful Malik Instagram @pdiperjuangan /

GALAMEDIANEWS – Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Djarot Saiful Hidayat secara tegas akan menggulirkan Hak Angket DPR RI. Hak Angket diambil sebagai langkah PDI Perjuangan dengan tujuan, mengusut kecurangan Pemilu 2024. Dengan maraknya dugaan kecurangan Pemilu 2024, yang berdampak pada perolehan suara pemilihan presiden, bahkan sejumlah partai pengusung sudah sepakat mengambil langkah Hak Angket.

“PDI Perjuangan tegaskan bakal gulirkan Hak Angket,” tuis Djarot.

PDI Perjuangan sangat solid sebagai partai yang mengawal proses pemilu, agar dilaksanakan sesuai dengan konstitusi serta prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil, dalam keterangan resmi akun X @PDI Perjuangan tanggal 23 Februari 2024. PDI Perjuangan saat ini pun masih menjaga dan mengawal rekapitulasi, perhitungan suara yang disebut dengan sebuah kehormatan, menjaga kedaulatan rakyat. Melalui Kamar Hitung PDI Perjuangan, bekerja di depan layar komputer menjaga agar suara pemilih sampai pada penghitungannya.

Baca Juga: Surya Paloh Dukung Usulan Ganjar terkait Hak Angket Pemilu 2024

Mahfud MD sebagai Cawapres dari koalisi partai pengusung, membenarkan rencana Hak Angket sudah dibahas oleh partai pengusung Ganjar Mahfud. Mahfud MD menjelaskan dalam keterangannya, tidak ada perbedaan dengan Ganjar terkait Hak Angket. Mahfud MD mengungkapkan bahwa Hak Angket tidak memerlukan dukungannya, hal itu disebabkan karena Hak Angket adalah, urusan partai politik pendukungnya di DPR RI, hal tersebut ditegaskan dalam aku X @mohmahfudmd.

“Statement sy ini clear. Sy tdk ikut urusan Hak Angket bkn krn perbedaan pandangan dgn Mas Ganjar. Tp scr konstitusi Hak Angket itu ursn parpol di DPR, bkn ursn paslon capres/cawapres. Sy bkn orng parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar mmg orng parpol,” tulis Mahfud.

Partai Moncong Putih, sapaan akrab PDI Perjuangan melalui politisinya Adian Napitupulu, mengungkapkan Fraksi PDI Perjuangan solid gulirkan Hak Angket. Hak Angket merupakan langkah konstitusional untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, Hak Angket adalah hak yang diberikan langsung oleh konstitusi kepada DPR, dan tidak boleh ada satu orang pun atau satu kekuatan pun yang menghalanginya.

Baca Juga: PDI Perjuangan Tegaskan Secara Resmi Menolak Penggunaan SIREKAP

Hal tersebut menunjukkan komitmen kuat dari pihak legislatif, dalam menjaga kewenangannya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut diambil oleh PDI Perjuangan oleh karena salah satunya penolakan terhadap, alat bantu hitung SIREKAP yang dinilai bermasalah. Sehingga PDI Perjuangan menuntut pertanggungjawaban KPU sebagai, lembaga yang menjamin keberfungsian SIREKAP.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: X @PDI_Perjuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x