NGERI-NGERI SEDAP!!! TPN Menilai Akan Sangat Ideal Bila Jokowi Dihadirkan Dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK

- 4 April 2024, 01:00 WIB
Arsip foto - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.
Arsip foto - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa. /

GALAMEDIANEWS -  Akan sangat ideal apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Demikian ditegaskan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menanggapi pertanyaan awak media usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4), terkait perlu tidaknya Presiden Jokowi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara tersebut.

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) pada akhirnya berujung ke Presiden,” kata Todung.

Baca Juga: MAKIN SERU! TPN Ajukan Kapolri Jadi Saksi, MK Belum Beri Jawaban, Padahal Kapolri Nyatakan Siap Hadiri Sidang!

TPN Meragukan Majelis Hakim MK Akan Mempertimbangkan Untuk Memanggil Presiden Jokowi

Lebih jauh, Todung menjelaskan saat ini MK telah memanggil empat menteri yang berkaitan langsung dengan bansos. Yaitu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Menurutnya, mereka akan dihadirkan di MK untuk memberikan keterangan, namun tanggung jawab utama berada di pundak presiden. “Jadi, menurut saya, kalau bisa dihadirkan, itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada pada benak publik,” kata dia.

Namun, Todung meragukan Majelis Hakim MK akan mempertimbangkan untuk memanggil Presiden. “Soal apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan. Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan empat menteri yang dipanggil, itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos. Tapi, menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi,” tegasnya.

Baca Juga: MANTAPPS!!! Kata TPN Ganjar-Mahfud, Ketum PDIP Megawati Siap Hadir di Sidang MK Jika Dipanggil Jadi Saksi!

Semua Menteri Nyatakan Diri Siap Hadir di MK, Bahkan Menko PMK Sampai Harus Batalkan Rencana Perjalanan Dinasnya ke Luar Negeri

Seperti diberitakan, MK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dan didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).

Halaman:

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x