MAKIN SERU! TPN Ajukan Kapolri Jadi Saksi, MK Belum Beri Jawaban, Padahal Kapolri Nyatakan Siap Hadiri Sidang!

- 4 April 2024, 00:07 WIB
Deputi Hukum Tim Pemenengan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) mendengarkan tanggapan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja atas gugatan pasangan nomor urut 01 dan 03 saat sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3)."""ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Sp/aa.
Deputi Hukum Tim Pemenengan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) mendengarkan tanggapan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja atas gugatan pasangan nomor urut 01 dan 03 saat sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3)."""ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Sp/aa. /

GALAMEDIANEWS - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, hingga Rabu (3/4),  belum menerima jawaban dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usulan pemanggilan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, guna memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Demikian ditegaskan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, ketika ditemui usai sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024,  di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4).

“Soal Kapolri, kita belum dapat jawaban hari ini. Artinya, Ketua Majelis memang tidak mempertimbangkan kehadiran Kapolri,” kata Todung.

Baca Juga: MANTAPPS!!! Kata TPN Ganjar-Mahfud, Ketum PDIP Megawati Siap Hadir di Sidang MK Jika Dipanggil Jadi Saksi!

Kapolri Menyatakan Siap Hadir Guna Memberikan Keterangan Pada Sidang Perkara PHPU Pilpres 2024, Bila Diminta oleh MK

Padahal secara terpisah, pada Selasa (2/4) malam, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sendiri menyatakan siap hadir guna memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.

"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit kepada awak media.

Lebih jauh, Todung mengatakan timnya tidak mendapatkan penjelasan dari Ketua Majelis Hakim Suhartoyo terkait usulan tersebut meski sudah menyampaikan secara langsung.

“Kami sudah sampaikan langsung ke Ketua Majelis, tapi jawabannya ‘akan membahas’, ‘akan bicara dengan Majelis Hakim secara internal', tapi kita tidak mendapatkan penjelasan dari Ketua Majelis Hakim,” ujarnya.

Baca Juga: SERUU!!! Mahkamah Konstitusi Akhirnya Layangkan Surat Panggilan kepada Empat Menteri Kabinet Jokowi dan DKPP!

Halaman:

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x