Komodo Jangan Dikomersilkan!  

- 9 Desember 2020, 09:39 WIB
Komodo
Komodo /Nusaibah Al Khanza

GALAMEDIA - Tagar #savekomodo #lindungikomodo ramai di platform tweeter. Hal tersebut merupakan respon netizen terhadap pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang memastikan pemerintah akan tetap mempromosikan pariwisata komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Galamedia, 27/11/2020)

Meski Luhut meyakinkan, pembangunan yang dilakukan di destinasi pariwisata tersebut dilakukan untuk bisa menjaga keberlangsungan hewan langka tersebut. Namun masyarakat (terutama pecinta binatang) tetap merasa khawatir jika komodo akan terusik. Sebab pembangunan kawasan wisata di atas daerah konservasi jelas akan merubah habitat aslinya. Hal itu pasti akan mengganggu tumbuhan dan hewan langka tersebut.

Selain pembangunan pariwisata tersebut merugikan alam, pembangunan itu juga mengindikasikan terjadinya pengalihan kewajiban negara dari pengelolaan SDA yang benar kepada pengelolaan yang berorientasi pada materi belaka.

Baca Juga: Temui Prabowo Subianto dan Panglima TNI, Plt Menhan AS Ungkit Soal Laut China Selatan

Seharusnya negara fokus pada pengelolaan SDA agar tidak dikuasai asing sehingga hasilnya dapat dinikmati seluruh rakyat. Bukan malah mencari pendapatan lain yang justru menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan.

Inilah salah satu akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis. Semua diukur demi keuntungan finansial saja. Siapa yang punya modal, dia yang menang. Sehingga bisa menguasai proyek yang seharusnya hanya dikuasi oleh negara.

Padahal, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar sungguh tak layak mengekor pada sistem buatan kafir barat. Namun sudah selayaknya meneladani Rasulullah merujuk pada aturan Islam, termasuk dalam masalah penanganan kawasan konservasi.

Baca Juga: Ditarik ke Mabes Polri, Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Ditangani Tim Divisi Propam Polri

Dalam Islam, zona wilayah konservasi juga pernah diterapkan oleh Rasulullah di Madinah. Beliau melarang perburuan disekitar zona konservasi, melarang mendirikan bangunan dan juga melarang merusak tumbuhan disekitarnya. Hal ini demi menjaga habitat hewan agar tidak rusak.

Hal itu dilandasi oleh ajaran Islam yang mengajarkan bahwa alam semesta setiap waktu beribadah dan mengagungkan Allah SWT, termasuk dedaunan yang berdzikir. Bahkan di dalam Alquran sendiri tidak ada firman tertentu yang menyebutkan bahwa alam harus mengabdi kepada manusia. Karena alam sebenarnya mengabdi kepada Allah SWT, maka alam tidak boleh dirusak demi kepentingan manusia yang serakah.

Bahkan Islam juga mengajarkan umatnya untuk berbuat baik kepada alam baik kepada lingkungan, binatang, dan tumbuhan. Nabi Muhammad saw pernah bersabda siapapun yang berbuat baik kepada alam dengan hati yang tulus akan mendapatkan imbalan berupa pahala.

Baca Juga: Asbabun Nuzul dan Keutamaan Quran Surat Al Ashr, juga Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahnya

Oleh karena itu, mengkomersilkan wilayah tempat tinggal komodo sangatlah tidak tepat. Jika untuk menjaga kelestariannya, maka habitat hewan tersebut harus dijaga keasriannya bukan malah dibangun tempat pariwisata di atas tanah tersebut.

Jika demi alasan pendapatan negara, maka kembali merujuk pada Islam, negara bisa mengoptimalkan pengelolaan SDA tanpa harus merusak alam. Juga bisa dari beberapa sumber lain seperti:

  1. Bagian Fai' & Kharaj

⦁ Bidang Ghanimah

⦁ Bidang Kharaj

⦁ Bidang Status Tanah

⦁ Bidang Jizyah

⦁ Bidang Fai'

⦁ Bidang Dharibah

Baca Juga: Hari Ini Pilkada Serentak 2020, Serangan Fajar Terciduk Mulai dari IRT Sampai Kepala Sekolah

   2. Bagian Pemilikan Umum

⦁ Bidang Minyak & Gas

⦁ Bidang Listrik

⦁ Bidang Pertambangan

⦁ Bidang Laut

⦁ Bidang Sungai

⦁ Bidang Perairan & Air Mata Air

⦁ Bidang Hutan & Padang Rumput Gembalaan

⦁ Bidang Tempat Khusus (yang Dipagari Negara & Dikuasai Negara)

Baca Juga: Dizikir Asmaul Husna Al Ghani, Al Mughni, dan Al Maani, Semoga Diluaskan Rezeki, Dijauhkan Musibah

  1. Bagian Shadaqah

⦁ Bidang Zakat Mal & Perdagangan

⦁ Bidang Zakat Pertanian & Buah-buahan

⦁ Bidang Zakat Unta, Sapi, & Kambing

Dari situ jelas bahwa pemasukan negara yang merujuk pada aturan Islam memiliki sumber sangat banyak. Hal ini jelas berbeda dengan negara kapitalis yang hanya terbatas memperoleh pendapatan dari pajak sehingga rela mencari pendapatan lain meski harus mengorbankan alam. Wallahu a'lam!

Baca Juga: Hari Ini Warga Kabupaten Bandung Memilih, Tetap Laksanakan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan

 Penulis Nusaibah Al Khanza

(Penulis dan Muslimah pemerhati kebijakan publik)

 

 

 

 

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x