Negara Berperan Menekan Angka Perceraian

- 1 September 2020, 09:17 WIB
/

Perceraian dalam pandangan Islam adalah sesuatu yang halal, tetapi dibenci Allah SWT. Bahkan perceraian disebut sebagai pekerjaan setan yang membisiki suami-istri agar bercerai. “Aku tidak meninggalkannya hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya”. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat engkau.” (HR Muslim).

Namun, cerai sekarang menjadi perkara yang digampangkan. Kata talak yang dititipkan pada tangan laki-laki tak bisa lagi dijaga, bahkan fenomena hari ini justru lebih banyak talak itu dimintakan istri kepada suami. Mengapa? Karena tak ada lagi penjagaan berlapis berupa hukum-hukum perlindungan keutuhan keluarga yang mestinya dijalankan oleh berbagai pihak. Mulai dari pasangan suami-istri itu sendiri, masyarakat, maupun negara.

Terjadi pergeseran pandangan terhadap kuatnya ikatan pernikahan setelah akad nikah. Bahwa mereka diikat dengan nama Allah untuk menjalankan janjinya masing-masing dalam menunaikan kewajiban. Yakni mencukupi nafkah keluarga, mempergauli istri dengan baik, mendidik istri dan anak-anak dengan amal saleh, serta menjaga harmoni komunikasi di antara anggota keluarga.

Namun, banyak dari keluarga Muslim yang sekarang tidak lagi komitmen menjalankannya. Tak sedikit suami yang tidak menafkahi istrinya, baik sengaja ataupun tidak (karena sulitnya pekerjaan). Kondisi keluarga yang demikian, tak semata karena kelalaian pasangan suami istri. Tekanan ekonomi, tidak pahamnya hak dan kewajiban, dan bodohnya dari hukum syara’ seputar pergaulan dalam rumah tangga, disebabkan tidak berfungsinya negara sekuler membentuk ketahanan keluarga.

Baca Juga: Kapal Kargo Hancur Berantakan Ditembak Empat Rudal Amerika Serikat

Akar Masalah

Apabila kita kaji lebih dalam, pangkal kehancuran keluarga itu karena tiga sebab, yakni sistem kapitalisme, sistem liberalisme demokrasi-sekuler, dan ketiadaan sistem sanksi yang membuat efek jera. Pertama, sistem kapitalisme menyebabkan kekayaan alam negeri ini, yang gemah ripah loh jinawi, hanya dikuasai segelintir orang. Sehingga, kemiskinan mayoritas masyarakat pun terjadi. Mengutip dalil dari Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Abu Na’im, “Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran.”

Kedua, sistem liberalisme demokrasi-sekuler menyebabkan kehidupan sosial yang bebas tanpa batas. Akhirnya memunculkan perselingkuhan dan lain sebagainya. Pada akhirnya, rumah tangga tidak harmonis, bahkan berujung KDRT. Dan ketiga, yakni ketiadaan sistem sanksi yang membuat jera pelaku kekerasan maupun suami atau istri yang menelantarkan keluarga.

Padahal, Allah SWT berfirman dalam surah at-Thalaq, “Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allah, maka Allah akan membuat untuknya jalan keluar – dari segala macam kesulitan, dan memberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (TQS at-Thalaq: 2-3)

Baca Juga: Ibrahimovic Perpanjang Kontrak Bersama AC Milan Hingga Akhir Juni 2021

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x