Jennifer Jill Istri Bintang Sinetron Ajun Perwira Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

17 Februari 2021, 23:03 WIB
Istri pesinetron Arjun Perwira, Jennifer Jill dalam pemeriksaan atas penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat) /

GALAMEDIA - Selebritas Jennifer Jill (JJ) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelumnya, JJ ditangkap pada Selasa 16 Februari 2021 dan langsung menjalani pemeriksaan awal hingga Rabu, 17 Februari 2021 dini hari.

Istri bintang sinetron Ajun Perwira itu diduga telah menggunakan narkoba.

Baca Juga: Tommy Soeharto Menangkan Gugatan PTUN, Kubu Muchdi PR Bereaksi: Kami Tunggu di Tingkat Selanjutnya!

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu saudari JJ," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.

Ronaldo mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti narkotika golongan I. Namun ia enggan menyebut lebih lanjut lantaran barang itu akan diujikan ke laboratorium terlebih dahulu.

"Hari ini kami juga mengirimkan ke laboratorium untuk pemeriksaan narkotikanya," tambah dia.

Baca Juga: JK Dianggap 'Serang' Pemerintah, Dewi Tanjung: Anda Tahu Tidak Dosa Anda kepada Rakyat dan Negara Ini?

Tidak hanya memeriksa JJ, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga menggiring pesinetron Anak Band Arjun Perwira serta anaknya berinisial PO.

Kedua orang itu turut diperiksa sebagai saksi, untuk keterangan yang lebih mendalam mengenai keterlibatan Jennifer terhadap narkotika.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyebut JJ yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), merupakan istri dari pemain sinetron "Anak Band".

Baca Juga: JK Dianggap 'Serang' Pemerintah, Dewi Tanjung: Anda Tahu Tidak Dosa Anda kepada Rakyat dan Negara Ini?

"Kami telah mengamankan seorang wanita yang diketahui dari istri dari pesinetron Anak Band berinisial JJ atas dugaan penyalahgunaan narkoba " ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan yang bersangkutan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait atas penangkapan tersebut," ujar Ronaldo.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler