Sepekan Pemberlakukan ETLE, Ada 63.813 Pelanggaran, Paling Banyak Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman 43.132

30 Maret 2021, 14:12 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. / PIXABAY/vjkombajn
GALAMEDIA - Selama sepekan terakhir polisi mencatat 63.813 pelanggaran lalu lintas di Kota Bandung. Angka tersebut hasil evaluasi pengoperasian sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Kembang Bandung.
 
Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago kepada wartawan, Selasa 30 Maret 2021 di Mapolda Jabar.
 
Masih dikatakannya, penggunaan sistem ini segera diaplikasikan di wilayah lain di wilayah hukum Polda Jabar. Untuk tahap pertama sistem ini baru dipasang di 21 titik di Kota Bandung dan sudah beroperasi sejak 23 Maret 2021. 
 
"Sampai 29 Maret kemarin ini, bahwa jumlah pelanggar sebanyak 63.813 terdiri dari lima kategori pelanggaran," jelas Erdi.
 
Lebih lanjut Erdi mengatakan, rincian kategori pelanggaran adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 43.132 pelanggaran, melanggar batas kecepatan 8.931 pelanggaran, pelanggaran berkaitan kelengkapan alat berkendara seperti helm ada 6.109 pelanggaran, melanggar aturan traffic light 3.333 pelanggaran, dan penggunaan ponsel saat berkendara 2.308 pelanggaran.
 
Baca Juga: Subhanallah, Bawa Anaknya yang Sakit Kucing Datangi Rumah Sakit Minta Diobati
 
"Sementara ini ETLE masih difungsikan di Kota Bandung dulu. Kedepannya nanti akan diterapkan di Kota Cirebon. Pengendara yang melanggar sudah dilakukan pengiriman surat tilang berdasarkan alamat yang teregister di pelat nomornya," jelasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengimbau masyarakat tidak perlu takut dengan sistem ETLE. Pengendara hanya perlu mengikuti aturan lalu lintas dan melengkapi surat berkendara.
 
"Sekali lagi tentu bukan semata-mata ada ETLE-nya itu, yang penting adalah bagaimana warga masyarakat disiplin berlalu lintas, karena bagaimanapun berlalu lintas merupakan kebutuhan kita bersama, selamat itu kebutuhan kita bersama" jelasnya.
 
Penerapan sistem ini diklaim bisa meningkatkan indikator pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas. Pihak kepolisian masih terus melakukan sosialisasi agar mekanisme yang diatur bisa berjalan baik. 
 
Baca Juga: DPR Didorong Gunakan Hak Angket Soal Pembunuhan Enam Laskar FPI
 
ETLE tahap pertama diberlakukan di 21 titik di Kota Bandung, di antaranya
 
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)‎
 
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)
 
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
 
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)
 
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)
 
Baca Juga: Jubir Demokrat Versi KLB Sebut Moeldoko Bakal Lakukan Penertiban Internal Partai Demokrat
 
6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)
 
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)
 
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)
 
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)
 
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)
 
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)
 
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
 
Baca Juga: Polisi Belum Bisa Lakukan Olah TKP, Kilang Minyak Balongan Hingga Saat Ini Masih Terbakar
 
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
 
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)
 
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
 
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
 
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)
 
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)
 
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)
 
Baca Juga: Moeldoko Sebut Ada Pertentangan Ideologi Partai Demokrat, Ossy Dermawan: Jangan Tebar Fitnah dan Hoax
 
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)
 
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)‎

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler