GALAMEDIA – Polemik kasus Habib Rizieq Shihab sampai saat ini belum selesai. Persidangan demi persidangan dilakukan untuk mengusus kasus Habib Rizieq Shihab yang biasa disebut HRS.
Pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soekarno Hatta, yakni Oka Setiawan.
Oka Setiawan dihadirkan dalam persidangan HRS sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 12 April 2020.
Menurut Oka, pihak bandara mengalami kerugian sekitar Rp16 juta akibat kedatangan HRS ke Indonesia pada Selasa 10 April 2020 lalu.
“Kemarin itu kurang lebih sekitar Rp16 jutaan,” kata Oka bersaksi.
Saat itu, jaksa menunjukkan sejumlah foto kedatangan HRS di Bandara Soekarno Hatta yang turut disambut ratusan bahkan ribuan masa pendukung beliau.
Oka bersaksi akibat antusiasme masa pendukung HRS, terdapat sejumlah kursi maupun tanaman yang rusak.
Angka itu dihitung dari nilai kerusakan fasilitas yang berada di luar area terminal 3, terminal HRS tiba.
“Ada kerusakan dibagian mana saja?,” tanya jaksa.
“Ada taman di sebelah jalan, ada kursi-kursi yang patah mungkin karena dinaiki atau apa gitu. Jadi kerusakan itu pada tanaman dan kursi,” jawab Oka.
Menurut Oka, HRS kala itu meminta massa untuk mundur dari area pintu keluar terminal 3 bandara Soekarno Hatta agar beliau (HRS) bisa keluar dari area bandara.
Baca Juga: Tayang Perdana Hari Ini, Siap-siap Ustad Milenial Bakal Temani Waktu Ngabuburit Kamu
Sampai saat ini, kasus HRS masih belum selesai dan belum ada keputusan akhir.
Sehingga, sidang lanjutan pun akan segera digelar. ***