GALAMEDIA - Unit Reskrim Polsekta Sumur Bandung telah mengantongi identitas kedua pelaku perampokan toko mas di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung yang menewaskan pemilik toko T (60), yang masih buron.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Septa Firmansyah saat ditemui wartawan di Mapolsekta Sumur Bandung, Rabu 22 September 2021, selain mengantongi kedua pelaku yang masih buron, pihaknya juga sudah melacak keberadaan kedua pelaku.
Baca Juga: Sambil Menahan Air Mata, Lesti Kejora Ungkap Alasan Nikah Siri dengan Rizky Billar: Dede Gak Mau...
"Diduga pelaku sudah melarikan diri ke Sumatera. Namun untuk istri pelaku setelah kita lacak masih berada di Kota Bandung," jelas Septa.
Masih dikatakan Septa, penyidik unit reskrim, masih mendalami keterangan dari tersangka S, satu dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan saat kejadian. Sedangkan untuk kerugian, masih menunggu keterangan dari keluarga korban.
"Kerugian belum diketahui karena garis polisinya belum dibuka, jadi belum masuk.
Pemeriksaan saksi-saksi masih empat orang, belum nambah," katanya.