Putri Nia Daniaty Akhirnya Ditahan Polisi Malam Ini

11 November 2021, 20:43 WIB
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty ini resmi menjadi tersangka usai melakukan penipuan sebesar Rp 9,7 Miliar dengan kedok CPNS. //Instagram/@niadaniatynew

 

GALAMEDIA - Putri artis senior Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania akhirnya mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya, Kamis, 11 November 2021.

Ia resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Olivia didampingi oleh anggota polisi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyatakan Olivia resmi ditahan mulai malam ini hingga 20 hari ke depan.

Baca Juga: Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi Disebut Ustadz Cabul: Mungkin Ada Benarnya Juga Sih

"Iya Polda Metro melakukan penahanan mulai malam ini," katanya.

Disebutkan, penahanan tersebut merupakan alasan subjektif dari penyidik yang menangani kasus Olivia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan terhadap Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf. Laporan teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Ringankan Dampak Pandemi, Sampai Bank Dunia Berikan Pujian

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Olivia pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sejauh ini, Olivia masih merupakan tersangka tunggal dalam kasus penipuan perekrutan CPNS ini.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler